Sepakat Berdamai, Pierre Gruno Bebas dari Penjara di Momen HUT ke-78 RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pierre Gruno dinyatakan bebas dari penjara pada Kamis (17/08/2023). SP/ JKT
Pierre Gruno dinyatakan bebas dari penjara pada Kamis (17/08/2023). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Aktor Pierre Gruno yang sebelumnya dilaporkan dan ditahan terkait kasus penganiayaan kepada seorang korban berinisial GDS beberapa waktu lalu, kini sang aktor tersebut dinyatakan bebas di momen HUT ke-78 RI. 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus mengatakan, bahwa pelapor berinisial GDS telah memaafkan Pierre Gruno dan mereka menempuh restorative justice. Perkara ini pun telah resmi diberhentikan.

"Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Tentu saja, permintaan kedua pihak kami akomodir karena ada ruang penyelesaian lewat keadilan restoratif. Ada syarat formil maupun materiil untuk dapat dilakukan keadilan restoratif," jelasnya, Jumat (18/08/2023).

"Jadi per hari ini, perkara kami nyatakan sudah berhenti dan dihentikan berdasarkan keadilan restorative justice. Hari ini, Pak Pierre kami keluarkan dan perkara kami hentikan berdasarkan keadilan restorative justice," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, GDS selaku korban menegaskan tak ada lagi dendam antara dirinya dan sang aktor. Dirinya tersentuh atas usaha serius yang dilakukan oleh pihak Pierre Gruno dalam menyelesaikan permasalahan ini. 

Pihak keluarga Pierre sangat memperjuangkan agar permasalahan yang dialami aktor berusia 69 tahun tersebut bisa cepat selesai sehingga keluar dari dalam tahanan.

"Saya memutuskan untuk menerima dengan (lapang) hati bahwa kita ya sudahlah tidak ada dendam atau apa. Di sini adalah untuk kebaikan kita semua, tidak ada beban masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, Pierre Gruno mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian atas bantuannya untuk menempuh restorative justice. Ia juga minta maaf pada GDS.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Jaksel sudah banyak membantu untuk terjadinya RJ ini dan menjadi kejadian. Ini peringatan buat saya, 17 Agustus 2023, lepas bebas dan ini enggak akan saya lupa lagi," kata Pierre Gruno.

"Saya terima kasih untuk teman-teman saya yang hadir berkunjung ke teras (penjara) dan mereka banyak membantu mensupport saya (hingga bisa) bertahan di sel," imbuh bintang sinetron Siapa Takut Orang Ketiga itu.

Usai pembebaskan tersebut, terlihat momen haru, Pierre Gruno dan GDS terlihat bersalaman dan berpelukan menandakan keduanya kini sudah tidak lagi menyimpan dendam. Keduanya dipertemukan dalam kegiatan rilis yang digelar pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Atas perdamaian ini, Pierre Gruno pun dinyatakan bebas dari penjara per hari Kamis (17/8/2023) ini.

Sebagai informasi, sebelumnya polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Pierre Gruno kepada GDS di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6).

Laporan tersebut diterima pada 1 Juli dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Sebelumnya disebutkan bahwa penganiayaan yang dilakukan Pierre bermula dari adanya perselisihan yang terjadi antara kedua pihak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah. Belum diketahui penyebab dan kronologi perselisihan yang melibatkan Pierre itu. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Transformasi Budaya PLN UID Jatim Raih Juara Umum Culture Festival PLN Group 2026

Transformasi Budaya PLN UID Jatim Raih Juara Umum Culture Festival PLN Group 2026

Rabu, 04 Nov 2026 19:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 19:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Momentum Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 semakin memperkuat semangat transformasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa T…

Bupati Madiun Rotasi Enam Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Berganti Pimpinan

Bupati Madiun Rotasi Enam Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Berganti Pimpinan

Rabu, 04 Nov 2026 18:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 18:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto melakukan rotasi terhadap enam pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Ka…

Polres Lumajang Salurkan Ratusan Paket Sembako secara Door to Door kepada Korban Banjir Lahar Semeru

Polres Lumajang Salurkan Ratusan Paket Sembako secara Door to Door kepada Korban Banjir Lahar Semeru

Rabu, 04 Nov 2026 18:07 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 18:07 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang- Kepedulian terhadap warga terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres)…

Bupati Fauzi Minta Sukseskan Bakti Sosial Kesehatan Gigi dan Mulut 2026 di Sumenep 

Bupati Fauzi Minta Sukseskan Bakti Sosial Kesehatan Gigi dan Mulut 2026 di Sumenep 

Rabu, 04 Nov 2026 18:03 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 18:03 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan penekanan khusus yang ditayangkan melalui Videotron yang menegaskan agar seluruh…

Diprotes Puskopkar Jatim, Identifikasi Lapangan Kasus Tanah Perumahan GKSP Sedati oleh Polresta dan BPN Sidoarjo Gagal

Diprotes Puskopkar Jatim, Identifikasi Lapangan Kasus Tanah Perumahan GKSP Sedati oleh Polresta dan BPN Sidoarjo Gagal

Rabu, 04 Nov 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sengketa tanah di Perumahan Griya Karya Sedati Permai (GKSP), Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, kembali memanas. Upaya…

Ning Ita Raih ATM Award 2026 atas Komitmen Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria

Ning Ita Raih ATM Award 2026 atas Komitmen Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria

Rabu, 04 Nov 2026 16:56 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita menerima penghargaan AIDS, Tuberkulosis, Malaria (ATM) Award…