Pemkab Pasuruan: Rencana Pembangunan Embung Baru di Pasrepan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang warga memanfaatkan Embung Kalisat, Rembang, untuk mencuci pakaian, beberapa waktu lalu.
Seorang warga memanfaatkan Embung Kalisat, Rembang, untuk mencuci pakaian, beberapa waktu lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Rencana penambahan embung di Kabupaten Pasuruan terus dimatangkan. Saat ini, upaya untuk pembebasan lahan tengah dimatangkan.

Plt Kepala Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan Hanung Widya Sasangka menguraikan, penambahan embung tersebut akan direalisasikan di wilayah Kecamatan Pasrepan. Untuk merealisasikannya, Pemkab Pasuruan akan melakukan pembebasan lahan.

Dana pembebasan lahan itu tengah disiapkan. Setidaknya, butuh anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk membebaskan sekitar 4 hektare lahan milik warga.

Saat ini, proses pembebasan lahan tersebut masih tahap pengukuran. Untuk memastikan luasan lahan dan batas-batas lahan warga yang masuk wacana pembebasan tersebut. “Proses pembebasan. Sekarang tahap pengukuran,” kata Hanung.

Ia mengakui, proses pembebasan lahan tersebut harus bisa diselesaikan tahun ini. Supaya pembangunan embung bisa terlaksana tahun depan. Menurut Hanung, pembangunan embung tersebut akan direalisasikan BBWS Brantas.

“Kami menyediakan lahannya. Sementara pembangunan embung akan direalisasikan BBWS Brantas,” sambung dia.

Penambahan embung memang diperlukan. Selain untuk konservasi lingkungan, juga untuk penyediaan air baku yang nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk sarana irigasi. Sehingga, memudahkan petani untuk mendapatkan air.

Saat ini, baru ada tujuh embung yang dibangun di Kabupaten Pasuruan. Selain Embung Mbiting, Desa Sukoreno, Kecamatan Sukorejo; ada Embung Kertosari, Kecamatan Purwosari; Embung Kedungbanteng, Kecamatan Rembang; Embung Krikilan, Kecamatan Kejayan; Embung Kalisat, Kecamatan Rembang; juga ada Embung Sanganom di Nguling serta Embung Welulang, Kecamatan Lumbang. ris

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…