Dipicu Elpiji Bocor, Perumahan Mojongapit Jombang Dilahap si Jago Merah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi ruang dapur yang terbakar akibat ledakan gas elpiji yang bocor. SP/ JBG
Kondisi ruang dapur yang terbakar akibat ledakan gas elpiji yang bocor. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebuah perumahan di Mojongapit Indah Blok E Jombang Jawa Timur baru saja dilahap si jago merah (Red, kebakaran) akibat kebocoran gas elpiji pada Rabu (23/08/2023) malam.

Rumah dengan ukuran 7×12 meter itu merupakan milik Herawati. Awalnya, Herawati mengganti tabung elpiji yang sudah habis isinya. Sementara Pak To membantu memasang tabung yang baru.

Diduga saat melakukan pemasangan, kompor tersebut masih menyala. Sontak saja, api langsung menyambar tabung ngobos itu hingga membesar karena kencangnya hembusan angin dan melahap beberapa rumah yang berada di pemukiman padat penduduk tersebut. 

Hal serupa juga diungkapkan oleh warga setempat, Ivan Fauzi (35), bahwa sekitar pukul 18.50 WIB, warga mendengar suara ledakan yang berasal dari rumah Bambang warga perumahan Mojongapit Indah blok E-7.

"Awalnya tadi ada ledakan saya kira anak-anak main petasan, ternyata informasinya ada gas LPG meledak," kata Ivan.

Ia menyebut ledakan berasal dari LPG, yang tengah diganti oleh pemilik rumah. Lantaran, gas bocor, api dengan cepat menyambar dan terjadilah kebakaran. Wargapun langsung melaporkan kejadian itu kepad pihak terkait (Petugas Pemadam Kebakaran) terdekat.

Komandan PMK (Petugas Pemadam Kebakaran) Kabupaten Jombang Syamsul Bahri menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga tentang adanya kebakaran tersebut sekitar pukul 18.58 WIB.

Kemudian pihaknya langsung memberangkatkan mobil damkar berikut tangki penyuplai air ke lokasi. Setibanya, petugas langsung melakukan pembasahan di lokasi. 

Kobaran api tersebut pun berhasil dipadamkan setelah dua jam. “Akhirnya api yang berkobar berhasil kita padamkan pada pukul 20.30 WIB. Ada empat orang yang mengalami luka bakar,” kata Syamsul Bahri, Kamis (24/08/2023).

Sementara itu, diketahui imbas kebakaran tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka bakar. Masing-masing adalah Pak To (50), Herawati (65), serta Faisal (25) dan Santi (21). jb-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…