Bupati Mojokerto Beri Santunan Bagi Korban Kecelakaan Truk Tangki di Pacet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjenguk dan menyerahkan santunan bagi para korban kecelakaan truk tangki menabrak penonton karnaval yang terjadi di Pacet, Kamis, (24/8) kemarin.

Musibah kecelakaan truk tangki itu terjadi di jalan turunan Karlina Pacet, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Akibat kecelakaan tersebut, 2 orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan ada 11 orang luka ringan dan 2 orang luka berat.

"Saat ini kami fokus pada korban khususnya yang mengalami luka berat," ungkapnya. Saat menjenguk 2 korban selamat asal Desa Kalen dan Desa tempuran di RSUD Sumberglagah, Pacet, Jumat, (25/8) siang.

Bupati yang memiliki latar belakang dokter ini menegaskan akan melakukan pendampingan terhadap korban yang sedang dirawat hingga sembuh. "Sedangkan untuk korban meninggal beserta keluarga, kami beri dukungan dan bantuan. Begitu juga untuk yang luka ringan, saat ini sudah pulang," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam kejadian kecelakaan truk tangki ini, sebanyak 15 orang Korban meninggal dunia yakni Anastasya (19) warga Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dan Maria Ulfa (39) warga alamat Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.  

Sedangkan korban luka-luka, Leo Ardi Liando (22) warga Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Elsa Tri Fitria (22) warga Desa Pacet, Panji Undaru (21) warga Desa Manduro, Kecamatan Ngoro, Zahira Fairuz.A (10) warga Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Muhammad Jamaludin (16) Warga Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro,  Kemudian, Ana (10) warga Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Mirza (20) warga Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Bayu Firmansyah (19) warga Desa Manduro, Kecamatan Ngoro. Kemudian, Satiah (65) warga Desa Sajen Kecamatan Pacet, Astin (35) dan anak Astin (2) warga Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Yasin (40) warga Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Azizah (25) warga Desa Puri, Kecamatan  Puri. Dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…