Raperda APBD 2024 Disetujui Jadi Perda

Pj Wali Kota Kediri: Rekomendasi Dewan akan Jadi Catatan Penting untuk Ditindaklanjuti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024. Persetujuan Perda tersebut ditandai dengan penandatangan keputusan bersama oleh Pj Wali Kota Kediri bersama  Ketua DPRD Kota Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Senin (27/11).

"Alhamdulillah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024 telah sampai pada tahap persetujuan bersama. Terima kasih pada dewan, pimpinan banggar, pimpinan komisi, pimpinan fraksi beserta seluruh jajaran yang telah berkenan memberi saran, gagasan dan konstruktif untuk kemajuan Kota Kediri," ujar Pj Wali Kota Kediri.

Pj Wali Kota Kediri Zanariah juga menuturkan berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang telah disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini akan kami jadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti. Harapannya, kerjasama, kolaborasi dan sinergi yang harmonis ini dapat terus terjalin baik ke depannya.

Terakhir, Pj Wali Kota Kediri menuturkan menuju pelaksanaan APBD tahun 2024, Pemerintah Kota Kediri melalui seluruh organisasi perangkat Daerah akan segera menyiapkan dokumen pelaksanaan. Selain itu, rekomendasi fraksi pada rapat paripurna ini juga akan kami tindak lanjuti dalam proses penyusunan anggaran tahun berikutnya. Sehingga ke depan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kediri dapat meningkat.

Sebelum persetujuan bersama, pada rapat paripurna DPRD Kota Kediri ini 8 fraksi  menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Sudjoko Adi Purwanto, Fraksi PAN disampaikan oleh Dinayana Kristian, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana. Lalu Fraksi Nasdem disampaikan Sofyan Sauri, Fraksi PKB Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat Hendi Suryo Jatmiko, Fraksi Karya Nurani Bambang Giantoro, dan Fraksi Keadilan Pembangunan Ayub Wahyu Hidayatullah.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri dan Anggota DPRD Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…