Komplotan Pembobol Pengadaian Diadili di PN Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa Setia Irawan diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Astrid Ayu P dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait pembobolan Pegadaian Elekronik di Jalan Pogot No 135 Surabaya yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Widiarso di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (29/11/2023).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Astrid Ayu P, terdakwa Setia Irawan bersama Egi dan Juned yang masih DPO mrelakukan aksi pencurian di Pegadaian Elektronik Jalan Pogot no 135 pada Jumat 23 Juni 2023 sekitar pukul 01:00 dini hari.

Dalam aksinya, terdakwa bersama temannya berhasil menggondol 34 unit HP dan uang sebesar Rp 12.925.000,-. Atas aksi terdakwa, korban Liem Sien Hwat mengalami kerugian kurang lebih Rp 81.125.000.

"Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana," kata JPU Dewi Kusumawati di ruang sidang Kartika 2 PN Surabaya, Rabu 29 November 2023..

Usai membacakan dakwaan, JPU Dewi Kusuma mendatangkan 2 orang saksi yakni Liem Sien Hwat dan M Sukron dalam persidangan. Dalam keterangannya Liem mengaku telah kehilangan 34 unit HP dan uang Rp 12.935.000 digudang lantai 2.

"Uang di safety box hilang dan barang digudang diambil terdakwa. Kejadiannya dinihari yang mulia," kata saksi Liem kepada Ketua Majelis Hakim Widiarso.

Saat ditanya Ketua Majelis Hakim apakah ada yang jaga, saksi Lien menjawab ada. "Ada yang mulia, Sukron yang jaga dan ada CCTV di lantai dua. Kunci hanya di lantai satu sedangkan di lantai dua gudang tidak dikunci karena ada CCTV," kata saksi Liem.

Saksi Liem menjelaskan bahwa dalam CCTV tidak terlihat ada pelaku yang mencuri. Hal ini dikarenakan CCTV ditutup dengan kain oleh pelaku. "Tidak kelihatan yang ambil yang mulia, CCTV ditutup kain," bebernya.

Saksi lain M Sukron tidak mengetahui siap yang mengambil barang di gudang dan uang di safety box. Ia mengaku saat itu tertidur di lantai 2. "Tidak ada kerusakan di pintu yang mulia. Saya baru tau pagi 34 HP dan uang di safety box hilang," kata Sukron.

Mendengar keterangan saksi, terdakwa Setia Irwan tidak membantahnya. "Benar yang mulia," jawab terdakwa.

Terdakwa Setia mengungkapkan bahwa dirinya tidak masuk kedalam, ia dan Juned (DPO) hanya mengawasi di sekitar lokasi kejadian. "Yang masuk Egi (DPO) saya hanya bertugas mengawasi lingkungan sekitar. Saya khilaf," bebernya.

Sebelumnya pada Kamis 22 Juni 2023 pukil 23:00 terdakwa Setia Irawan bersama Juned kosnya di Banyuurip. Saat itu Egi (DPO) datang dan mengajak keduanya "Ayo melok mbobol aku" dan pada pukul 23:30, mereka pergi ke Pegadaian Elektronik Jalan Pogot no 135.

Mereka tiba kelikasi pukul 01:00 dini hari. terdakwa Setia Irawan dan Juned (DPO) bertugas menjaga keadaan sekitar sedangkan Egi (DPO) bertugas masuk lewat lantai dua dengan cara memanjat dan menutup CCTV dengan kain.

Selanjutnya usai masuk, Egi (DPO) berhasil keluar dengan membawa 3 tas kantong berisi 34 HP dan uang sejumlah Rp 12.925.000 yang disimpan dalam safety box. Juned (DPO) membantu mengambil 3 kantong tersebut dari lantai 1 (satu) dan karena panik, ada sekitar 3 (tiga) sampai 5 (lima) handphone yang jatuh dan ditinggalkan di tempat kejadian perkara yang kemudian terdakwa bersama Egi (DPO) dan Juned (DPO) bergegas menuju ke kos Juned yang berada di daerah Tambak Mayor.

Kemudian terdakwa mendapatkan 3 buah handphone yaitu OPPO Reno 8, Realme dan Samsung terdakwa gadaikan di daerah Banyuurip dan uang hasil gadai tersebut terdakwa gunakan untuk keperluan sehari-hari. Sementara sisa Handphone yang lainnya dan uang Rp 12.925.000, dibawa Egi (DPO).

Bahwa kemudian terdakwa diamankan oleh anggota Polsek Kenjeran pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB di kosnya daerah Banyu Urip.

Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban Liem Sien Hwat mengalami kerugian Rp 81.125.000. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. nbd

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…