Lebarkan Sayap Bisnis, Bank Jatim MoU KUB dengan Bank Lampung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) semakin agresif melebarkan sayap bisnisnya. Yang terbaru, emiten dengan kode BJTM tersebut telah melakukan MoU dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) pada hari Kamis (30/11/2023). 

 

Bertempat di JW Marriot Hotel, penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat.

 

Busrul menjelaskan, MoU yang dilakukan ini tentang pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 12/POJK.03/2020. Isinya yaitu, para pihak bersepakat bahwa penyertaan modal akan dilakukan dengan sejumlah nominal tertentu yang akan ditentukan kemudian hari. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk memilih skema konsolidasi bank berupa pembentukan KUB terhadap bank yang telah dimiliki. 

 

Kemudian dalam MoU tersebut juga disebutkan bahwa Bank Jatim akan menjadi perusahaan induk pada skema KUB dengan bentuk pengendalian langsung maupun tidak langsung. 

 

“KUB ini sesungguhnya memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah. Maka dari itu semangat sinergitas harus selalu kita dorong,” tegas Busrul. 

 

Adapun sinergitas perbankan yang dapat dilakukan antara Bank Jatim dengan dengan Bank Lampung ini cukup banyak. Antara lain bidang perkreditan/pembiayaan, likuiditas, jasa serta operasional perbankan. 

 

Proses pembentukan KUB yang dilakukan oleh Bank Jatim ini bukan pertama kalinya, sesuai dengan salah satu transformasi yang telah dicanangkan perseroan sejak tahun lalu yaitu melaksanakan aksi korporasi. 

 

Bank Jatim beranggapan bahwa semakin banyak anggota KUB, maka grup akan semakin kuat dan memiliki ekosistem lebih besar. 

 

“Sinergi yang lebih kuat dalam berbagai bidang akan memberikan nilai tambah baik bagi Bank Jatim maupun BPD lain,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Bank Jatim sudah melakukan proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Progress KUB dengan NTB Syariah yaitu telah melakukan penyampaian dalam rencana bisnis bank (RBB), pemilihan konsultan independen, penyusunan draft perjanjian antar pemegang saham & draft perjanjian pengambilan saham bersyarat, lalu sekarang telah sampai dalam proses negosiasi kesepakatan harga saham.

 

“Kami gencar membidik pembentukan KUB karena memiliki berbagai dampak positif. Contohnya, menciptakan pertumbuhan anorganik bagi Bank Jatim. Dengan ber KUB, kami ditunjuk sebagai Bank Induk sehingga dapat meningkatkan aset perseroan lewat pertumbuhan anorganik,” terang Busrul. 

 

Tak cukup di situ saja. Manfaat lainnya adalah pemenuhan modal inti bagi BPD. Seperti diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024. 

 

Tetapi apabila BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB maka pemenuhan modal intinya cukup memiliki Rp 1 triliun saja.

 

Selain memperkuat modal, KUB yang dilakukan oleh BPD nantinya juga bertujuan untuk percepatan digitalisasi, peningkatan standar governance dan profesionalisme, arrangement pasar uang antar, serta pengembangan payment system bersama.

 

“Dengan KUB dapat menciptakan sinergitas yang optimal karena bank-bank anggota dapat saling berbagi sumber daya, infrastruktur, dan pengetahuan yang bisa meningkatkan efisiensi operasional. KUB juga bisa memberikan keuntungan berskala bagi bank-bank anggota melalui penggunaan bersama teknologi, penelitian pasar, pengembangan produk, dan pemasaran sehingga dapat meningkatkan daya saing,” tegas Busrul.

 

Pihaknya optimis dengan pembentukan KUB seperti ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi Jawa Timur didukung dengan performa Bank Jatim yang semakin baik. 

 

Bank Jatim memiliki rasio permodalan yang kuat dengan rasio CAR sebesar 25,81 persen per Oktober 2023. 

 

Selain itu, Bank Jatim juga mengantongi hasil self assessment peringkat komposit tingkat kesehatan bank periode Juni 2023 PK-2 atau mencerminkan kondisi bank yang secara umum.

 

“KUB harus terus didorong mengingat Jawa Timur adalah kontributor kedua secara nasional dalam PDRB. Selain itu, Jawa Timur merupakan center of gravity di kawasan timur Indonesia. Jadi ini tentu pengaruhnya besar sekali terhadap perekonomian,” tutur Busrul. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…