Kantor Pelayanan Sepi di Jam Masuk Kerja, Perangkat Desa Sedati Agung Kompak Telat?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Suasana kantor Desa Sedati Agung, Kabupaten Sidoarjo tampak sepi tidak aktivitas dan pegawai atau perangkat desa yang melakukan pelayanan kepada masyarakat pada Selasa pagi, (8/1/2024).

Meski pintu tempat pelayanan sudah dibuka, tapi pegawai atau perangkat desa yang berada di kantor pelayanan tersebut belum menampakan diri. 

Menurut salah warga inisial IL, yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengaku sudah menunggu di balai desa tersebut sejak 08.00 WIB. Bahkan, hingga pukul 09.30 WIB belum juga terlayani.

"Aku dari jam 8 mbak disini, soalnya mau kerja jadi kesini pagi-pagi. Sampai jam setengah 10 lebih itu baru kelihatan ada (pegawai) satu atau dua orang yang datang," ujar perempuan usia 30an itu.

Sebelum dilayani, tampak dengan santai pegawai tersebut siap-siap sebelum melakukan pelayanan.

"Tapi ya gitu mbak, baru datang itu nggak langsung melayani. Saya masih nunggu dulu," imbuhnya.

IL juga menceritakan sebelumnya pernah melakukan pengurusan surat pengantar untuk ikut pelatihan UMKM, menunggu tidak begitu lama karena kebetulan kenal dengan pegawai yang sedang jaga. 

"Dulu pernah ngurus surat tapi nggak lama, soalnya kebetulan saya kenal yang jaga," ungkapnya.

Sebenarnya, IL sedikit kesal dengan pelayanan yang molor itu. Karena menganggu jam kerjanya, sehingga ia harus ijin ke pihak atasan untuk sedikit terlambat.

"Ya mau gimana lagi, kita cuma warga biasa. Cuma bisa apa? Mau lapor, lapornya bingung mau kemana," tandasnya.

Sependapat dengan IL, warga lain inisial LA mengaku melihat pegawai desa telat bukanlah hal aneh.

"Sudah biasa, memang gitu, biasanya baru ada orangnya (pegawai) jam 9an keatas. Itupun kadang ada yang banyak yang belum datang," ujar LA sembari tersenyum.

"Wes ojok ngarep isok dilayani isuk-isuk," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan tinjauan Surabaya Pagi langsung di lapangan, memang tidak tertulis jadwal operasional. Tentunya ini menjadi tanda tanya bagi warga yang ada keperluan, karena ketidakjelasan tersebut.

Disisi lain, ketika mengkonfirmasi ke salah satu pegawai ketika ditanyain apakah sebelumnya ada yang minta surat pengantar atau rekomendasi dari desa.

Ia menanggapi dengan wajah datar, bahwa ia tidak mengetahuinya. "Kurang tau ya, soalnya saya tadi telat," ujarnya.

Selain itu, dari hasil penelusuran, bahwa jam operasional atau pelayanan di kantor kepala desa di beberapa tempat di Sidoarjo rata-rata dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Seperti halnya, pada kelurahan Sepanjang yang memasang informasi terkait jadwal operasional pada website dan media sosial secara lengkap, yakni Senin - Kamis mulai pelayanan mulai 07.30-16.00 WIB. Sedangkan, Jumat 07.30 - 14.00 WIB. Pada Sabtu-Minggu pelayanan libur.

Apabila merujuk dari SE Bupati Sidoarjo No.065/6097/438.1.3.1/2022, berkaitan jam kerja secara tatap muka 5 (lima) hari kerja yakni Senin – Kamis yakni 07.30-16.30 WIB, dengan waktu istirahat 1 jam. Kemudian pada Jumat : pukul 07.30 sampai 14.00 WIB.

Pada surat edaran tersebut, apabila jam pelayanan tatap muka perangkat daerah/unit kerja dengan 6 (lima) hari kerja, dapat disesuaikan lebih lanjut berdasarkan kebutuhan yang diatur oleh Kepala perangkat daerah/ unit kerja tersebut. Ain

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…