Pulang Kerja, Oknum Jaksa Kejari Tanjung Perak Tabrak Tukang Becak dan Mobil

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berinisial H mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 01:30 dini hari. Akibat lakalantas tersebut, seorang tukang becak dan pengemudi mobil menjadi korban.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, lakalantas terjadi berawal saat jaksa H mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam melintas dari arah Jalan Panglima Sudirman ke Jalan Urip Sumoharjo. Saat itu, Jaksa H tiba-tiba tak bisa mengendalikan kemudi mobilnya, hingga akhirnya menabrak becak penjual kacang rebus.

Namun bukannya berhenti, Jaksa H yang panik justru berusaha melarikan diri. Sampai di depan KFC Jalan Raya Darmo, mobil yang dikendarai Jaksa H justru terlihat oleng hingga akhirnya menabrak dua mobil yang berhenti di persimpangan traffict light.

Masih mengalami kepanikan, Jaksa H lagi-lagi berusaha melarikan diri usai menabrak dua mobil. Untungnya, aksi ugal-ugalan Jaksa H mengendarai mobilnya akhirnya berhasil dihentikan warga di sekitar Jalan Bengawan, Surabaya.

Peristiwa lakalantas yang melibatkan Jaksa H ternyata viral di media sosial Instagram (IG). Di video yang diupload oleh akun @aslisuroboyo itu, terlihat seorang pria berbaju kotak-kotak yang diduga korban terduduk di tengah jalan didampingi anggota polisi.

Dalam video viral tersebut, juga terlihat mobil Ertiga putih mengalami kerusakan parah. Beberapa anggota polisi juga terlihat menggali keterangan dari sejumlah yang melihat kejadian tersebut.

Video tersebut viral dengan mendapat mendapat like sebanyak 24 ribu lebih dan dikomentari 414 komentar. “Kronologi: mobil Innova hitam habis nabrak pedagang kacang di perempatan Urip Sumoharjo, terus lari ke arah bungkul, akhirnya tabrakan 3 mobil pas diperempat taman bungkul KFC,” komen netizen bernama dimasalfiansyah31.

Saat dikonfirmasi, Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim membenarkan insiden lakalantas yang melibatkan Jaksa H. Menurutnya, Jaksa H panik melihat mobil yang dikendarainya dikerumuni massa usai menabrak tukang becak.

Jaksa H kemudian memacu mobilnya untuk mencari tempat aman dari potensi aksi anarki massa. Mia menyebut, saat itu Jaksa H berniat menuju ke pos polisi di sekitar area Taman Bungkul Surabaya.

Mia menegaskan, Jaksa H sudah melaporkan peristiwa lakalantas tersebut dan kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

"Semalam sudah dilaporkan, karena yang bersangkutan panik dikerumuni massa, kemudian mencari tempat yang aman untuk melaporkan diri. Tetapi di luar kendali saking paniknya. Sekarang (jaksa H) sudah di Polres dan perkara langsung diproses," tegas Mia.

Sementara itu, Kepala seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak, Jemmy Sandra membantah bahwa Jaksa H berusaha melarikan diri usai menabrak tukang becak dan dua mobil. Selain itu, Jemmy juga membantah bahwa Jaksa H saat itu dalam kondisi mabuk.

“Dia (Jaksa H) pulang kerja dari kantor, kan kerjaannya banyak. Dia juga tidak mabuk. Setelah menabrak dia panik karena dikerumuni massa karena takut, dia mencari tempat aman, pos polisi terdekat untuk melapor," kata Jemmy. bd/mar 

Berita Terbaru

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Oleh Mirza Ali Sisthani Biro Advokasi PMII Pesatnya alih fungsi lahan dan ekspansi kawasan industri di sepanjang koridor Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten …

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga mutu pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan bagi sektor industri strategis, PLN…

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lesbumi PCNU Lamongan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan babak final Musabaqah…

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan yang diikuti oleh Lembaga hingga Banom menggelar upacara peringatan Hari Santri N…

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis Hakim memvonis Maidi dengan pidana 5 tahun penjara dalam sidang putusan di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis…