Lantik Kasun Kandangan, Kades Banjarwungu: Layani Masyarakat Sepenuh Hati

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasun Kandangan, Achmad Mudhofar, foto bersama jajaran perangkat desa Banjarwungu, saat seusai acara pelantikan. SP/JUM
Kasun Kandangan, Achmad Mudhofar, foto bersama jajaran perangkat desa Banjarwungu, saat seusai acara pelantikan. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (pemdes) Banjarwungu, Kecamatan Tarik menggelar pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan perangkat desa, Rabu (08/05/2024).

Pelantikan jabatan Kepala Dusun (Kasun) Kandangan  tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Desa (Kades) Banjarwungu, Imam Sufi'i, SE.

Kegiatan berlangsung di pendopo kantor desa Banjarwungu. Acara dihadiri jajaran Forkopimka Kecamatan Tarik, perangkat desa, BPD, RT, RW, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

Acara dimulai pembacaan surat keputusan (SK) serta penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan SK oleh Kades Banjarwungu, Imam Sufi'i kepada Achmad Mudhofar, S.Pdi selaku Kasun Kandangan yang baru saja dilantik.

Kades Imam Sufi'i  mengucapkan selamat kepada Achmad Mudhofar, yang saat ini menjabat sebagai Kasun Kandangan. Selain memberi ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik tersebut, dia juga mengucapkan terimakasih kepada semua tamu undangan yang telah hadir.

’’Selamat datang dan menjabat sebagai perangkat desa. Yang mana, perangkat desa ini menjadi pembantu dalam hal melayani masyarakat,’’ katanya, Minggu (12/05/2024).

Imam berpesan, kepada perangkat yang baru saja dilantik agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Itu selaras dengan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan.

’’Pemdes tetaplah bukan apa-apa tanpa dukungan semua masyarakat. Kita sudah bertekad Desa Banjarwungu harus dibangun secara bersama-sama,’’ pungkasnya. jum

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…