Perlancar Akses Warga, Pemdes Watesari Rehabilitas Jalan Paving

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan jalan paving di RT 04 RW 01 Dusun Jatisari Desa Watesari. SP/JUM
Bangunan jalan paving di RT 04 RW 01 Dusun Jatisari Desa Watesari. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Jalan merupakan suatu prasarana penghubung darat yang diperuntukkan bagi gerak transportasi kendaraan dan warga. Pembangunan jalan bertujuan untuk mencapai kelancaran jalan dalam melakukan kegiatan. Terutama menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Hal inilah yang mendasari Pemerintah Desa Watesari Kecamatan Balongbendo, menyusun prioritas penggunaan Dana Desa (DD). Pemdes Watesari merealisasikan DD tahun 2024 untuk kegiatan rehabilitas jalan paving di RT 04 RW 01 dengan diameter panjang 179 meter x lebar  3 meter.

“Sebelumnya jalan paving itu kondisinya tidak layak dan bergelombang. Kini sudah bagus dan nyaman kalau dilewati," ujar Kepala Desa Watesari, A. Rofiq, saat ditemui Surabaya Pagi di kantornya, Kamis (30/5/2024).

Kades A. Rofiq  menambahkan, rehabilitas jalan paving disambut positif oleh masyarakat  setempat. Jalan yang semula rusak dan langganan becek saat menghadapi musim penghujan, kini sudah bagus dengan menggunakan konstruksi jalan pavingisasi.

Jalan paving itu tentunya sangat bermanfaat bagi warga untuk kelancaran akses warga dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. mobilitas warga lebih lancar. Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Pavingisasi ini kita prioritaskan karena merupakan akses jalan yang digunakan keseharian oleh  warga. Kini jalanya sudah bagus dan sudah bisa di mikmati warga,” pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…