Antisipasi Polisi Terlibat Judi Online, Polres Jombang Cek HP Anggota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Petugas Propram melakukan pengecekan handphone (Hape) milik seluruh anggota polisi di Polres Jombang, Rabu (12/6/2024).

Pengecekan hape personel Polisi itu, dilakukan sebagai upaya memberantas dan antisipasi maraknya judi online yang diduga menyasar kalangan anggota Polri.

Sekaligus sebagai upaya untuk mencegah, agar tidak ada lagi korban akibat judi online tersebut.

Pemeriksaan hape dilaksanakan setelah apel pagi personel di Polres Jombang.

Anggota Sipropam dan pejabat utama Polres Jombang, meminta para peserta apel untuk mengeluarkan hapenya.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya aplikasi maupun riwayat judi online di hape masing-masing anggota Polres Jombang.

"Setelah kami periksa, nihil. Tidak ada situs maupun aplikasi judi online di hape anggota Polres Jombang yang kami periksa," ucap Kapolres Jombang AKBP Eko bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin.

Ia mengungkapkan, pemeriksaan mendadak hape milik anggota Polres Jombang, dilakukan lantaran maraknya perjudian online.

Terlebih, sebelum polisi melakukan penindakan ke masyarakat harus dipastikan sudah melakukan pengecekan terhadap anggotanya secara internal.

"Langkah ini diambil untuk memastikan, bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan secara internal terhadap anggota Polisi sendiri," bebernya.

Menurut dia, pengecekan hape seluruh personel akan terus dilakukan, guna menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Jombang.

Diharapkan dengan cara ini dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Polres Jombang dalam memberantas judi online dan menjaga integritas, kredibilitas institusi kepolisian.

Juga sebagai efek jera ke anggotanya dan mengingatkan pentingnya mematuhi hukum, serta menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.

"Polres Jombangberkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap anggota,” pungkas Iptu Kasnasin. Jb-01/ham

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…