Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya saat gelar press release terkait judol, Senin (10/8/2026)
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya saat gelar press release terkait judol, Senin (10/8/2026)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang diduga bersumber dari perjudian online.

Penyetoran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Surabaya Pasar Atom pada Senin, 10 Agustus 2026. Dana yang disetorkan tepatnya Rp4.907.261.329.

Kepala Kejari Tanjung Perak menyebut penyetoran itu merupakan pelaksanaan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pid.Sus/PPHK-TPPU/2025/PN Sby tertanggal 14 Oktober 2025. Dalam penetapan tersebut, dana yang tersimpan di sejumlah rekening yang telah disita dinyatakan sebagai aset negara.

"Pada hari ini, Senin tanggal 10 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaksanakan penyetoran uang sebesar Rp4.907.261.329 kepada kas negara melalui Bank Syariah Indonesia," ujar pihak Kejari Tanjung Perak, kemarin.

Dana tersebut sebelumnya disita penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur dari sejumlah rekening yang saling berkaitan. Rekening-rekening itu diduga digunakan untuk menampung atau mengalirkan dana dalam perkara pencucian uang yang berkaitan dengan perjudian online.

Perkara TPPU tersebut memiliki tindak pidana asal berupa perjudian online melalui situs S.M.A. Salah satu pihak yang disebut dalam perkara itu, Yurry, hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Permohonan penetapan status barang bukti diajukan penyidik Ditresiber Polda Jawa Timur ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 12 Agustus 2025. Dua bulan kemudian, pengadilan mengabulkan permohonan tersebut.

Penetapan hakim menyatakan dana dalam sejumlah rekening yang telah disita dengan total Rp4.907.261.329 sebagai aset negara.

Kejari Tanjung Perak kemudian melaksanakan penetapan tersebut setelah rekening-rekening yang disita diketahui berkaitan dengan tindak pidana asal dalam perkara perjudian atas nama terpidana Sutikno.

Kejari Tanjung Perak sebelumnya menangani perkara perjudian tersebut pada 2025. Pelaksanaan penetapan pengadilan selanjutnya diserahkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kepada Kejari Tanjung Perak.

Kejaksaan menyatakan penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada upaya mempidanakan pelaku. Aparat penegak hukum juga menelusuri aliran uang dan memastikan hasil kejahatan tidak kembali dinikmati pelaku.

Pendekatan itu dikenal sebagai follow the money, yakni mengikuti aliran dana untuk menemukan, menyita, dan merampas aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

"Penegakan hukum tidak hanya dengan follow the suspect, tetapi juga follow the money, yaitu melacak aliran dana, menyita, serta merampas hasil tindak pidana," kata Kejari Tanjung Perak.

Dengan penyetoran Rp4,9 miliar tersebut, total Penerimaan Negara Bukan Pajak yang telah diserahkan Kejari Tanjung Perak kepada negara sepanjang 2026 mencapai Rp8.864.756.557.

Nilai tersebut setara dengan 905 persen dari target PNBP Kejari Tanjung Perak tahun ini.

Kejari Tanjung Perak mengatakan penyetoran tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan tindak pidana tidak memberikan keuntungan ekonomi kepada pelakunya.

"Ini semua merupakan bukti nyata bahwa kami ingin memastikan bahwa kejahatan tidak boleh memberikan keuntungan finansial bagi para pelakunya," ujar pihak Kejari. bd

Berita Terbaru

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…