Perumahan di Pasuruan Sudah Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu perumahan yang ada di kabupaten Pasuruan.
Salah satu perumahan yang ada di kabupaten Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Belum semua prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan yang ada di Kabupaten Pasuruan diserahkan ke pemerintah.

Pemkab Pasuruan mendorong para pengembang untuk menyerahkan PSU perumahan yang sudah dibangun.

Sepanjang tahun lalu, tercatat 10 pengembang yang sudah berupaya menyerahkan PSU. Lokasinya tersebar di beberapa kecamatan.

Antara lain di Kraton, Sukorejo, Gondangwetan, Rembang, Beji, Bangil, Purwosari dan Gempol. "Memang belum semuanya menyerahkan PSU-nya secara fisik,” kata Eko Bagus Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan.

Dari 10 perumahan tersebut, menurut Eko, baru dua yang menyerahkan PSU secara fisik. Sedangkan tiga perumahan lainnya masih menyerahkan sebagian PSU. Selebihnya baru menyerahkan dokumen administrasi.

Eko mengingatkan pentingnya penyerahan PSU perumahan. Agar fasilitas umum yang ada di kawasan perumahan itu bisa dicatat sebagai aset daerah.

Dengan begitu, pemerintah bisa mengucurkan dana apabila perlu pemeliharaan.

”Karena memang jumlah perumahan cukup banyak. Dan setiap tahun kami lakukan pemeliharaan terhadap PSU yang sudah diserahkan ke pemda,” kata Eko.

Misalnya saja tahun lalu. pemeliharaan jalan yang dilakukan di perumahan Keboncandi Desa Karangsentul Kecamatan Gondangwetan. Serta pemeliharaan jalan dan drainase di Perumahan Garden Residence Desa Oro-oro Ombo Wetan Kec. Rembang. Hik

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…