Bakesbangpol Bojonegoro Siapkan Banpol Rp 5 miliar untuk 13 Parpol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro menyiapkan Bantuan Politik (Banpol) tahun 2024 selama delapan bulan, karena berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024 setempat pada Agustus dan pelantikan legislator yang baru hasil pemilu 2024.

"Masih proses pengusulan Banpol 2024 untuk diberikan 8 bulan kepada 13 partai politik, anggaran yang kami siapkan sekitar Rp5 miliar," kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, Jum'at (21/6).

Mahmudi menjelaskan, Banpol tersebut diberikan setiap tahun. Namun tahun 2024 ini masih transisi hasil Pemilu 2019 dan tahun 2024. Termasuk masa jabatan DPRD Bojonegoro 2024-2029 pelantikannya pada Agustus.

"Awal Juli kemungkinan pencairan Banpol 2024. Sedangkan Banpol 2023 sudah dicarikan semuanya dan SPJ sudah selesai,"  jelas Mahmudi.

Dana Banpol tersebut, lanjut Mahmudi, dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan partai politik, seperti sekretariatan, kaderisasi dan juga pendidikan politik. Hal tersebut sesuai peraturan tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

Harapannya Banpol tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya agar partai politik melaksanakan peran dan fungsinya di masyarakat. "Sejak tahun kemarin Banpol menjadi 10 ribu persuara sah. Sehingga Banpol tahun 2023 sebesar 7,8 miliar" terangnya.

Seperti diketahui dana Banpol tahun 2019-2021 sebesar Rp15.000 per suara sah, sedangkan di tahun 2022 menjadi Rp5 ribu dan meningkat 100 persen menjadi Rp10 ribu setiap suara sah pada tahun 2023.

Ditambahkan Mahmudi, bantuan hibah untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bojonegoro pada tahun 2023 sebesar Rp32,3 miliar dan tahun 2024 sudah cair pada April sekitar Rp49,2 miliar.

"Sedangkan hibah Bawaslu Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 sekitar Rp7,2 miliar dan 2024 dianggarkan Rp10,8 miliar," pungkas Mahmudi saat ditemui diruang kerjanya. Bj-01/ham

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…