50 Anggota DPRD Gresik 2024-2029 Resmi Dilantik 

author M. Aidid Koresponden Gresik

- Pewarta

Minggu, 25 Agu 2024 17:00 WIB

50 Anggota DPRD Gresik 2024-2029 Resmi Dilantik 

i

Ketua PN Gresik I Gusti Ayu Susilawati SH melantik 50 anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jl KH Wahid Hasyim Gresik pada 23 Agustus 2024. SP/M Aidid

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sebanyak 50 anggota DPRD Gresik 2024-2029 resmi dilantik Jumat (23/8). Bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Gresik. Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Gresik I Gusti Ayu Susilawati SH MH.

Upacara pelantikan para wakil rakyat tersebut juga dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wabup Aminatun Habibah dan para pejabat, pimpinan ormas dan kerabat serta keluarga anggota dewan. 

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Terpilih Syahrul Munir Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

Sebelum anggota DPRD Gresik baru  dilantik, pimpinan DPRD Gresik 2019-2024 terlebih dahulu menyampaikan laporan kinerjanya selama lima tahun terakhir.

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Nur Saidah mengatakan merasa bersyukur telah menjalankan tugas dan fungsi DPRD Gresik dengan baik selama lima tahun ini.

“Ada tiga tugas dan fungsi DPRD Gresik yakni, Pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Untuk pembentukan Perda, selama lima tahun terakhir telah diselesaikan 40 Perda Inisiatif, 26 Perda Usul Pemerintah dan 15 Perda Kumulatif.

“Kami juga telah membuat 91 Keputusan DPRD Gresik,” kata Qodir yang kini naik kelas menjadi anggota DPRD Jatim.

Hasil yang membanggakan, ungkap Qodir, berkat perencanaan dan tata kelola keuangan daerah yang baik antara DPRD dan Pemkab Gresik telah meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama sembilan tahun berturut-turut.

Dengan dasar ini, maka dapat dikatakan kinerja anggota DPRD Gresik selama lima tahun terakhir masuk kategori baik.

Baca Juga: Pansus RPJPD DPRD Gresik Rumuskan 9 Program Prioritas 20 Tahun Kedepan

Usai 50 anggota DPRD Gresik yang baru dilantik, selanjutnya dipilih dua anggota untuk duduk sebagai ketua dan wakil ketua sementara berasal dari partai politik dengan raihan suara terbanyak.

Dua partai politik dengan raihan kursi terbanyak, yakni PKB dan Partai Gerindra kemudian menunjuk Abdullah Hamdi dan Nur Saidah sebagai pimpinan dewan sementara. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Gresik Sementara Abdullah Hamdi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Gresik 2019-2024 atas segala pengabdian dan sumbangsih yang telah diberikan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gresik.

Pihaknya minta doa dari seluruh masyarakat semoga Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 dapat melaksanakan dan menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Gresik Sambut Hangat Kapolres Baru AKBP Arief Kurniawan

"Sehingga dapat melanjutkan dan meningkatkan hasil kerja yang telah dicapai selama ini," tandasnya.

Sesuai dengan aturan, pimpinan sementara memiliki tugas untuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, tata tertib dan pimpinan definitif.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh pimpinan partai yang berhak menempatkan wakilnya dalam unsur pimpinan agar segera mengirimkan usulannya. Yakni, PKB, Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar.

"Sehingga bisa segera kami proses dan tindak lanjuti dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Hamdi.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU