Gelar Media Briefing Bersama Wartawan, KPU Jatim Buka Pendaftaran Bapaslon Jatim

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota KPU Jatim Choirul Umam (kiri), Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi (tengah), dan Nur Salam (kanan), menunjukan lokasi pendaftaran Bapaslon untuk Pilgub Jatim 2024 di kantor KPU Jatim, Surabaya, Senin (26/8/2024). Sp/Arlana
Anggota KPU Jatim Choirul Umam (kiri), Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi (tengah), dan Nur Salam (kanan), menunjukan lokasi pendaftaran Bapaslon untuk Pilgub Jatim 2024 di kantor KPU Jatim, Surabaya, Senin (26/8/2024). Sp/Arlana

i

SurabayaPagi, Surabaya, jatim.kpu.go.id- H-1 masa penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar media briefing pada 26 Agustus 2024.

Dari pantauan, tampak 100 awak media yang hadir memadati halaman belakang kantor KPU Jatim. Yang juga menjadi bagian dari venue berlangsungnya pendaftaran.  

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan pihaknya bersama 38 KPU Kabupaten/Kota saat ini tengah bersiap. Mengingat sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, masa pendaftaran akan dibuka mulai besok Selasa, 27 Agustus 2024.

"Dengan demikian, dukungan kawan-kawan media sangat kami harapkan. Mohon kerja samanya, agar proses pendaftaran berlangsung lancar dan kondusif," kata Aang. 

Sementara terkait dengan sikap atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir beberapa pasal dari Undang-Undang Pilkada, Aang mengatakan terdapat beberapa hal yang berbeda dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dengan PKPU perubahannya, yaitu PKPU Nomor 10 Tahun 2024. 

"Beberapa ketentuan yang disesuaikan di antaranya berkaitan dengan persyaratan pengusulan Bapaslon. khususnya dari jalur partai politik," paparnya. 

Sebelumnya, syarat pengusulan Bapaslon menggunakan konversi hitungan perolehan kursi 20 persen melainkan menggunakan persentasi suara sah dari data penduduk yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Ketentuan lain yang diubah juga disebutkan oleh Aang yaitu penentuan usia persyaratan calon Kepala Daerah terhitung sejak yang bersangkutan terlantik berubah menjadi sejak Penetapan Paslon.

Adapun penetapan Paslon dijadwalkan pada 22 September 2024. Dan saat itu usia yang ditetapkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun. Sementara untuk Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota berusia 25 tahun. 

Sementara, sebagai leading sector tahapan Pencalonan, Choirul Umam menjelaskan terkait teknis dan alur pendaftaran hingga teknis peliputan oleh media. 

"KPU Jatim menyediakan space yang cukup untuk media melakukan peliputan selama proses penerimaan pendaftaran. Selain itu, kami juga menyediakan waktu untuk konferensi pers pasca prosesi pendaftaran," jelas Umam. 

Selanjutnya, Umam juga memaparkan layout proses penerimaan pendaftaran, mulai dari awal kedatangan Bapaslon hingga akhir. 

Untuk diketahui, KPU Jatim akan membuka pendaftaran pada Selasa - Rabu, tanggal 27 - 28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sementara untuk hari Kamis, 29 Agustus 2024 pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Turut hadir dalam media briefing, Anggota KPU Jatim Nur Salam dan Sekretaris Nanik Karsini. Byb

Berita Terbaru

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…