Sah! Menang Putusan MK, Khofifah-Emil Jadi Pemengan Pilgub Jatim 2024

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Hukum Paslon Khofifah Emil Dardak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa 4/2/2025.
Tim Hukum Paslon Khofifah Emil Dardak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa 4/2/2025.

i

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan putusan sela atau putusan sementara (dismissal) untuk gugatan Pilgub Jatim 2024, Selasa (4/2/2025). Hasilnya, MK menolak gugatan Tim Risma-Gus Hans.

Artinya, Paslon 02 Khofifah-Emil dinilai sebagai pemenang Pilkada Jatim 2024. Keduanya segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030.

Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, menyambut dengan rasa syukur atas putusan dismissal ini. Menurutnya, putusan ini adalah keputusan yang bijaksana dan adil oleh para Hakim MK.

"Kami atas nama tim hukum Khofifah-Emil dan masyarakat Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada para Hakim Konstitusi yang telah memberikan keputusan bijak dan adil," tuturnya usai mengikuti putusan.

Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat Jawa Timur yang menjadi bagian dari proses demokrasi dalam Pemilu 2024 sehingga Jatim tetap kondusif.

"Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Jatim. Sekarang tidak ada lagi kubu 01, 02 dan 03. Semua melebur menjadi satu bersama-sama membangun Jawa Timur menuju Gerbang Baru Nusantara untuk Indonesia yang lebih maju," bebernya.

Sebagai informasi, KPU Jatim secara resmi mengumumkan hasil Pilkada Jatim 2024 dengan rincian, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara.

Kemudian paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332. 

Sedangkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095. 

Namun, Tim Risma-Gus Hans belum puas. Pihaknya menggugat hasil rekapitulasi KPU Jatim ke MK, meski terdapat selisih lebih dari 5,4 juta suara.

Keputusan MK menolak gugatan Tim Risma-Gus Hans yang artinya Khofifah-Emil segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030. (*)

Berita Terbaru

Harga Cabai di Magetan Naik Tembus Rp72 Ribu per Kilogram saat Kemarau Panjang

Harga Cabai di Magetan Naik Tembus Rp72 Ribu per Kilogram saat Kemarau Panjang

Kamis, 10 Sep 2026 14:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI,com, Magetan - Musim kemarau panjang, sejumlah harga cabai di Pasar Sayur Magetan kembali naik karena pasokan cabai ke pasar berkurang. Padahal,…

Berkah Teriknya Kemarau Berkepanjangan, Perajin Batu Bata di Magetan Banjir Pesanan

Berkah Teriknya Kemarau Berkepanjangan, Perajin Batu Bata di Magetan Banjir Pesanan

Kamis, 10 Sep 2026 13:45 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berkah teriknya matahari di musim kemarau panjang menjadikan proses pengeringan batu bata lebih cepat yang disertai peningkatan…

Embung dan Kanal Mengering, Musim Kemarau Susutkan 27 Sumber Air di Magetan

Embung dan Kanal Mengering, Musim Kemarau Susutkan 27 Sumber Air di Magetan

Kamis, 10 Sep 2026 13:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan mencatat sedikitnya 27 sumber air, mulai telaga, waduk, bendungan hingga…

Masifkan Gerakan Pangan Murah, Pemkot Surabaya Gandeng KKMP-Poktan

Masifkan Gerakan Pangan Murah, Pemkot Surabaya Gandeng KKMP-Poktan

Kamis, 10 Sep 2026 13:12 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menggalakkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menggandeng berbagai pihak mulai dari…

Perkuat SDM ASN, Pemkot Madiun Gencarkan Kelompok Belajar Bahasa Inggris

Perkuat SDM ASN, Pemkot Madiun Gencarkan Kelompok Belajar Bahasa Inggris

Kamis, 10 Sep 2026 13:05 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya mendukung visi Madiun Mendunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN)…

Anggarkan Rp10 Miliar, Pemkab Trenggalek Segera Perbaiki Jalan Rusak Krandekan-Gandusari

Anggarkan Rp10 Miliar, Pemkab Trenggalek Segera Perbaiki Jalan Rusak Krandekan-Gandusari

Kamis, 10 Sep 2026 13:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam memperbaiki akses transportasi dan mendukung mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek,…