SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - The Straits Times, membuat laporan berjudul 'Jokowi's younger son disqualified from November elections, draws flak for US trip amid protests'. The Straits Times memaparkan upaya Jokowi untuk menetapkan cengkraman dinasti politiknya harus terjegal usai Kaesang didiskualifikasi dari Pilkada 2024 karena syarat usia .
Tak hanya itu, The Straits Times bahkan menyinggung polemik perjalanan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi mewah ketika demonstrasi meluas di Indonesia.
Baca Juga: Jokowi, Antar Paus Naik Mobil Maung
Koran Singapura itu menyoroti netizen Indonesia semakin geram lantaran Erina mengunggah sejumlah foto yang memamerkan gaya hidup mewahnya dalam perjalanannya itu di akun media sosial.
"Unggahan terpisah di akun Instagram Erina menunjukkan telah membeli kereta dorong bayi untuk calon anak mereka yang harganya sekitar Rp21 juta, menurut situs web produsen asal Eropa tersebut," bunyi kutipan laporan The Straits Times.
The Straits Times bahkan turut menyelidiki dugaan gratifikasi di mana perusahaan pengembang game online Garena memfasilitasi perjalanan Kaesang dan Erina ke AS menggunakan jet pribadi GulfstreamG650ER.
Laporan Sejumlah Media Asing
Baca Juga: Penyelesaian RUU Perkoperasian Dikebut
Juga ada sejumlah media asing mewartakan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) tentang pencalonan kepala daerah Pilkada 2024 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu putusan MK, soal usia minimal calon kepala daerah, menjegal rencana putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk mencalonkan diri di Pilkada 2024.
Dalam laporannya berjudul 'New Rules Shit Jokowi's Son Out of Indonesian Election', media asal Amerika Serikat, Bloomberg, menyoroti akhir dari upaya memuluskan jalan Kaesang mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan usia yang belum memenuhi syarat.
Baca Juga: Pujian Prabowo-Jokowi di Panggung
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan baru yang secara efektif mengakhiri peluang putra bungsu Presiden Joko Widodo untuk maju dalam pemilihan kepala daerah pada November setelah protes meluas," bunyi laporan Bloomberg.
Lembaga penyiaran publik Jerman Deutsche Welle (DW) juga turut memberitakan keputusan DPR RI dan MK soal Pilkada 2024 ini.
"Anggota parlemen Indonesia membatalkan rencana kontroversial untuk mengubah aturan pemilu setelah ribuan orang berunjuk rasa di ibu kota dan mencoba menyerbu gedung parlemen. Perubahan tersebut akan memungkinkan putra bungsu Presiden Yoko Widodo untuk mencalonkan diri sebelum usia minimum 30 tahun," bunyi laporan DW. n cnn/int/cfr/rmc
Editor : Moch Ilham