Puan Maharani Sodok Jokowi, yang Ajak Percepat RUU Perampasan Aset

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna khusus HUT ke-79 DPR, yang dihadiri oleh jajaran pimpinan DPR periode sebelumnya dan hampir seluruh anggota DPR RI.
Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna khusus HUT ke-79 DPR, yang dihadiri oleh jajaran pimpinan DPR periode sebelumnya dan hampir seluruh anggota DPR RI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengharapkan DPR sigap menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset seperti saat merespons polemik RUU Pilkada.

Puan ingatkan persyaratan dalam proses pembahasan RUU yang harus dipenuhi.

"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi," kata Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Puan mengatakan pihaknya masih hendak melihat kecukupan waktu untuk mengesahkan itu. DPR, kata dia, fokus menyelesaikan hal-hal penting lain sebelum masa jabatan berakhir.

"Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," kata dia.

Soal harapan Jokowi yang ingin pengesahan RUU Perampasan Aset dapat segera berjalan, Puan mempertanyakan balik. Dia menilai hal itu perlu kembali diperjelas kepada Jokowi.

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," kata Puan.

Jokowi sebelumnya sempat mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset yang menurutnya sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan saat memuji kerja cepat DPR dalam menyikapi polemik revisi UU Pilkada.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi. n erc/rmc

Berita Terbaru

Residivis Narkoba di Manyar Diciduk, 57,96 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

Residivis Narkoba di Manyar Diciduk, 57,96 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

Kamis, 05 Nov 2026 10:22 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bisnis haram peredaran narkotika di Kabupaten Gresik kembali terbongkar. Kali ini, Satresnarkoba Polres Gresik meringkus GNW (28), s…

Transformasi Budaya PLN UID Jatim Raih Juara Umum Culture Festival PLN Group 2026

Transformasi Budaya PLN UID Jatim Raih Juara Umum Culture Festival PLN Group 2026

Rabu, 04 Nov 2026 19:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 19:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Momentum Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 semakin memperkuat semangat transformasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa T…

Bupati Madiun Rotasi Enam Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Berganti Pimpinan

Bupati Madiun Rotasi Enam Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Berganti Pimpinan

Rabu, 04 Nov 2026 18:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 18:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto melakukan rotasi terhadap enam pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Ka…

Polres Lumajang Salurkan Ratusan Paket Sembako secara Door to Door kepada Korban Banjir Lahar Semeru

Polres Lumajang Salurkan Ratusan Paket Sembako secara Door to Door kepada Korban Banjir Lahar Semeru

Rabu, 04 Nov 2026 18:07 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 18:07 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang- Kepedulian terhadap warga terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres)…

Bupati Fauzi Minta Sukseskan Bakti Sosial Kesehatan Gigi dan Mulut 2026 di Sumenep 

Bupati Fauzi Minta Sukseskan Bakti Sosial Kesehatan Gigi dan Mulut 2026 di Sumenep 

Rabu, 04 Nov 2026 18:03 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 18:03 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan penekanan khusus yang ditayangkan melalui Videotron yang menegaskan agar seluruh…

Diprotes Puskopkar Jatim, Identifikasi Lapangan Kasus Tanah Perumahan GKSP Sedati oleh Polresta dan BPN Sidoarjo Gagal

Diprotes Puskopkar Jatim, Identifikasi Lapangan Kasus Tanah Perumahan GKSP Sedati oleh Polresta dan BPN Sidoarjo Gagal

Rabu, 04 Nov 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sengketa tanah di Perumahan Griya Karya Sedati Permai (GKSP), Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, kembali memanas. Upaya…