SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Madiun. Mereka mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta menuntut hukuman mati bagi koruptor.
Dalam aksinya, massa berorasi sambil membawa sejumlah poster berisi tuntutan pemberantasan korupsi. Usai menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD, perwakilan massa diterima untuk beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Madiun.
Selain menyampaikan tuntutan secara langsung, perwakilan SBMR juga menyerahkan dokumen aspirasi kepada DPRD Kota Madiun untuk diteruskan kepada DPR RI.
Koordinator SBMR, Aris Budiono, mengatakan korupsi telah merampas hak rakyat kecil. Sementara itu, kaum buruh kerap menjadi pihak pertama yang menanggung dampak ketika terjadi krisis ekonomi.
“Koruptor ini sudah melampaui batas. Banyak korban karena koruptor merampas hak rakyat kecil. Sementara kaum buruh selalu dijadikan tumbal saat krisis. Sebab, ketika terjadi krisis, yang terkena PHK tetap kaum buruh,” kata Aris.
Aris menegaskan, SBMR akan kembali turun ke jalan dengan melibatkan massa yang lebih besar apabila RUU Perampasan Aset tidak segera disahkan.
“Sudah dijanjikan Desember segera disahkan. Kami akan menunggu. Kalaupun disahkan, tidak serta-merta langsung berlaku karena pasti masih membutuhkan aturan turunan. Proses ini tentu akan memakan waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengapresiasi aksi yang digelar SBMR. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Ini memang sangat diperlukan dan harus segera dilaksanakan karena persoalan korupsi di negara kita sudah sangat parah. Kami sangat mendukung apa yang dilakukan saudara-saudara dari Serikat Buruh Madiun Raya,” kata Armaya.
Setelah menerima dokumen tuntutan, Armaya memastikan DPRD Kota Madiun akan segera meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI agar dapat ditindaklanjuti.
“Saya mendengar dari DPR RI bahwa RUU tersebut akan disahkan pada Desember. Kita tunggu saja. Kalau ternyata belum juga disahkan, saya meminta teman-teman segera melakukan aksi lagi,” pungkas Armaya. Waf
Editor : Redaksi