Sebanyak 400 ASN Fungsional di Lamongan Dilantik, Diminta Maksimalkan Pelayanan Publik

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan saat melantik 400 ASN di lingkungan Pemkab. SP/IST
Bupati Lamongan saat melantik 400 ASN di lingkungan Pemkab. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) fungsional di lingkungan pemkab Lamongan resmi dilantik dan diambil sumpah oleh bupati Yuhronur Efendi, Selasa (10/9/2024) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan Lt.7 pagi ini.

Para ASN yang baru diambil sumpah itu, tersebar di lima OPD Kabupaten Lamongan. Dengan rincian empat PNS di Inspektorat, 301 PNS Dinas Pendidikan, 59 PNS Dinas Kesehatan, 24 PNS RSUD dr.Soegiri, dan 12 PNS RSUD Ngimbang.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, sebagai aparatur sipil negara diwajibkan memberikan pelayanan publik yang maksimal. 

"Saya yakin dalam menjalankan pekerjaan, anda semua pasti bersinggungan langsung dengan pemberian layanan publik. Memberikan pelayanan publik yang maksimal, merupakan salah satu wujud ASN dalam berkinerja yang selalu positif dan baik," tuturnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Soto menjelaskan bahwa kinerja yang baik dapat direalisasikan dengan ditunjang kapasitas diri. Mengingat dinamika permintaan masyarakat akan terus bertambah.

Dengan itu bupati meminta agar seluruh PNS yang baru saja dilantik terus menambah kapasitas diri. Karena dengan ilmu pengetahuan yang luas dipastikan mampu mendedikasikan kinerja yang memuaskan.

"Anugerah jabatan fungsional harus memacu anda agar mengupgrade diri. Menambah kapasitas diri itu bisa kita dapatkan dari ilmu pengetahuan, mengikuti pendidikan diklat, meneruskan pendidikan akademik dan non akademik dan mengikuti kegiatan-kegiatan lain," katanya. jir

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…