SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota berhasil menyabet juara II dalam ungkap dan tangkap tersangka dalam kasus peredaran Narkoba di Jajaran Polda Jawa Timur, sejak Januari sampai September 2024.
Menandai kejuaraan itu para peraih Penghargaan menerima piagam yang diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Dacosta S.IK MH di Polda Jawa Timur pada 3 September 2024 kemarin.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama 2 Pekan
Untuk diketahui peraih piagam penghargaan, masing masing, juara pertama diterima jajaran Polres Batu, kedua Polres Blitar Kota dan ketiga diraih Polres Sampang.
Penerimaan penghargaan tersebut langsung di terimakan masing masing Kasat Narkoba, termasuk Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Richy Hermawan SH MH, penghargaan tersebut merupakan keberhasilan ungkap kasus Narkoba di wilayah Blitar Kota sejak awal Januari sampai September 2024 dengan rincian, 41 Kasus Narkoba dengan 47 tersangka, dengan barang bukti 1001,70 gram Sabu dan 20.10 Gram serbuk Ekstasi.
Baca Juga: Masyarakat Datangi Polres Blitar Kota untuk Pasang Kelengkapan Motor yang Terkena Tilang
"Yaah piagam penghargaan kategori nomor dua, hal itu menunjukan kita serius untuk memerangi Narkoba dan sejenisnya di wilayah kota Blitar, karena kita ini sangat sangat menyayangi kepada generasi generasi muda termasuk masyarakat, betul dalam penghargaan merupakan penilaian dari Polda Jawa Timur, memang kejuaraan atau piagam penghargaan ini bukan lomba ya, tetapi penilaian kinerja dari Satuan Reserse Narkoba di seluruh jajaran Polres di Polda Jawa Timur termasuk Satreskoba Polres Blitar Kota, Alhamdulillah kita meraih penghargaan nomer dua, atas prestasi kinerja Sat.Resnarkoba Polres Blitar Kota." Kata Kompol I Gede Suartika.
Lebih jauh Kompol I Gede, mengungkapkan selain sayang kepada generasi generasi muda, pihaknya akan terus memerangi peredaran Narkoba dan sejenisnya selain memberikan penyuluhan penyuluhan.
"Kita sangat sangat menyayangi generasi muda, untuk ke ta akan terus memerangi dan memberikan penyuluhan penyuluhan di sekolah sekolah, termasuk pada masyarakat tentang bahayanya Narkoba, benar, Sat Narkoba sering kali melakukan penyuluhan penyuluhan di sekolah sekolah maupun masyarakat dengan tujuan Narkoba harus bersih dari Kota Blitar dan sekitarnya, ingat Narkoba bisa merusak masa depan siapapun." Pesan Kompol I Gede.
Baca Juga: Ditangani 4 Polres, 2 Pelaku Diamankan Polres Blitar Kota
Sementara Kasat Reserse Narkoba Iptu Richi Hermawan mengungkapkan atas diraihnya Penghargaan juara Dua atas Prestasi yang dilaksanakan dalam pengungkapan kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polres Blitar.
"Alhamdulillah atas piagam penghargaan yang kami terima, ini semua adalah suatu Amanah yang harus dan terus kita laksanakan, selain merupakan tugas pokok dalam menanggulangi dan menekan peredaran Narkoba dan sejenisnya di Wilayah Kota Blitar, dan ini tak luput kerja sama yang solid dengan seluruh anggota dan jajaran Polres Blitar kota, juga kita telah melakukan penyuluhan penyuluhan, utamanya pada Sekolah sekolah, generasi muda termasuk masyarakat dengan berbagi bentuk penyuluhan selain tatap muka." Ungkap Iptu Richy Hermawan di sela sela Release ungkap edar Sabu sabu. Les
Editor : Moch Ilham