Rp 10 Miliar, Alokasi Sosialisasi Makan Gratis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sosialiasi program makan bergizi gratis, disiapkan Rp 10 miliar. Anggaran ini sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR. Persetujuan penambahan alokasi anggaran Kemkominfo sebesar Rp 10 miliar di tahun anggaran (TA) 2025 untuk sosialiasi program makan bergizi gratis, diketok Jumat (13/9/2024).

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan soal alokasi anggaran tersebut.

"Kalau penggunaannya, Badan Anggaran membatasi diri karena Badan Anggaran tidak masuk ke pada satuan tiga, tidak masuk ke pada fungsinya, tidak masuk pada unit organisasinya. Banggar itu hanya kebijakan-kebijakan besarannya saja, apa yang mau dicapai dan sebagainya," kata Said kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Said memastikan DPR turut mendukung program Presiden terpilih Prabowo Subianto tersebut. Menurutnya, program itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Dan Insyaallah lah kalau kita bicara makan bergizi gratis itu bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan kualitas SDM kita. Tapi memang tidak kemudian dalam jangka pendek hasilnya bisa langsung kita dapatkan, terukur, itu tidak mungkin. Itu perlu waktu karena responsibility-nya kan panjang kalau urusan pendidikan," ujarnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…