KPU Bangkalan Umumkan Daftar Pemilih Tetap, Jumlahnya 764.886

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Sep 2024 16:55 WIB

KPU Bangkalan Umumkan Daftar Pemilih Tetap, Jumlahnya 764.886

i

Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas (kanan) menyerah Berkas DPT kepada komisioner Bawaslu Malikul Amin (pakai Batik)

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Bangkalan. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi, terdapat 764.886 pemilih yang terdiri dari 369.456 laki-laki dan 395.430 perempuan. Pemilih tersebar di 18 kecamatan dan 281 desa/kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.473 TPS.

Baca Juga: Khofifah: Perbanyak Sholawat Wujudkan Pilkada Serentak Aman Damai

Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan, Sairil Munir, yang bertanggung jawab di Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan bahwa masyarakat yang belum terdaftar di DPT diharapkan segera melapor ke petugas ad hoc di Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau ke KPU langsung. 

Baca Juga: Tekan Kenaikan Bapok, Pemkab Bangkalan Gelar Gerakan Pangan Murah

Ia menegaskan bahwa pada tanggal 22 September 2024, DPT yang sudah ditetapkan akan diumumkan dan ditempel di setiap desa dan kelurahan.

Sairil juga menegaskan bahwa DPT yang telah ditetapkan merupakan daftar final, sehingga tidak ada lagi penambahan pemilih setelah ini.

Baca Juga: Dukung Program PAT, Pemkab Bangkalan Usul Penambahan Penyuluh Pertanian

"Insya Allah, ini sudah yang terakhir, tidak akan ada penambahan lagi," jelasnya. wah

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU