SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menyusul adanya temuan pelanggaran izin operasional dan adanya kasus keracunan makanan, Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Hal itu diperkuat dengan adanya SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu tim Satgas MBG dan BGN juga menemukan adanya SPPG yang belum memiliki ahli gizi.
"Ke 12 SPPG yang ditutup ini bersifat sementara. Ada pula SPPG yang belum memiliki kepala SPPG, sehingga masih menunggu proses penggantian untuk bisa beroperasi," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan Bambang Budi Mustika, Kamis (30/07/2026).
Lebih lanjut, menurut Bambang, ada satu SPPG yang belum memiliki IPAL, selebihnya belum memiliki ahli gizi, dan ada pula karena kasus keracunan makanan. Sementara itu, juga adanya temuan kasus lainnya yang menyebabkan BGN menutup operasional sementara SPPG di Bangkalan karena belum menerima pencairan dana di virtual account.
Oleh karenanya, diketahui untuk saat ini jumlah SPPG terdaftar di Kabupaten Bangkalan hingga 28 Juli 2026 sebanyak 128 SPPG yang sudah beroperasi, dengan total penerima manfaat MBG sebanyak 297.026 orang. "Jadi, sekali lagi sifatnya sementara, akan kembali bisa beroperasi apabila kelengkapan persyaratan telah terpenuhi," jelasnya. bg-01/dsy
Editor : Redaksi