SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melanjutkan jadwal tahapan Pilkada yaitu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta bupati dan wakil bupati Sidoarjo, Senin (23/9) sore.
Keputusan menetapkan dua calon setelah KPU Kabupaten Sidoarjo membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan rekam jejak para pasangan calon dari tanggal 15 September sampai 18 September yang lalu.
Baca Juga: KPU Bersama PC Muslimat NU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih
Tidak ada tanggapan dari masyarakat yang masuk, dan berkas persyaratan administrasi, kesehatan dan lain-lain sudah dipenuhi oleh kedua paslon.
Baca Juga: KPU Sidoarjo Gelar Media Briefing
Jalannya rapat pleno terbuka dengan agenda Pengundian dan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2024 yang dipimpin Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim dibuka secara resmi pada hari Senin (23/9).
Rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, Komisioner KPU, Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo serta partai pengusung kedua paslon.
Baca Juga: PKS Sidoarjo Gelar Konsolidasi Pemenangan untuk Mas Iin dan Abah Edy
Setelah membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian maka ketua KPU Sidoarjo melakukan mekanisme pengambilan nomor urut berdasarkan urutan pendaftaran pertama yaitu pasangan Subandi Mimik Idayana. Setelah diambil oleh Calon Bupati Subandi dan Calon Bupati Achmad Aslichin.
Maka Ketua KPU membacakan nomor urut dari hasil pengambilan, maka pada hari ini, Senin (23/9) ditetapkan nomor urut 1 adalah pasangan H Subandi - Mimik Idayana partai pengusung Gerindra, Golkar, Demokrat dan nomor urut 2 pasangan Amir Aslichin - Edy Widodo dengan partai pengusung PKB, PDIP, PAN. Hik/Hdk
Editor : Moch Ilham