SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah gelar Rapat Pleno Terbuka Undian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Wali dan Wawali Kota Blitar pada Senin malam (23 September 2024), hari ini Selasa (24 September 2024) KPU Kota Blitar menggelar Ikrar Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Cawali Kota Blitar di gedung Kesenian Aryo Blitar, Deklarasi damai dihadiri Paslon nomor 1 dan Paslon nomor urut 2 beserta beberapa pendukungnya, Jajaran Forpimda Kota Blitar, para OKP dan Tokoh tokoh Agama, juga hadir undangan untuk OPD Pemkot Blitar bersama Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono.
Tepat pukul 10.00 dalam Deklarasi Damai tersebut pembacaan Isi Deklarasi Damai diikuti seluruh peserta undangan dengan berdiri, menirukan isi Deklarasi yang dibacakan petugas KPU Kota Blitar, yang sebelumnya Sekda Kota Blitar mewakili Wali Kota Blitar, dan Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma memberikan sambutannya, isi Deklarasi Damai Kampanye berisi 3 kesepakatan deklarasi, yang berupa, Berkomitmen bersama sama sukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 berlangsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, kedua Berkomitmen mewujudkan situasi aman,damai dan Kondusif untuk sukseskan Pilkada 2024 yang berkualitas dan berintegritas, dan ketiga Berkomitmen bersama sama melawan segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan kegaduhan politik serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Sortir dan Lipat Kotak Suara untuk Pilkada 2024
Usai pembacaan ikrar deklarasi Damai Kampanye para Paslon menandatangani ikrar termasuk perwakilan parpol pengusung masing masing paslon Cawali dan Cawawali Kota Blitar.
Baca Juga: Tim Kampanye Paslon 01 Laporkan KPU Kabupaten Blitar ke Bawaslu
Perlu diketahui Senin malam (23 September 2024) pukul 19.00 KPU Kota Blitar menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Cawali/Cawawali Kora Blitar Pemilihan Serentak Tahun 2024, dalam Rapat Pleno Undian dengan hasil, untuk Cawali dan Cawawali Bambang Riyanto dan Bayu Setyo Kuncoro dapat Nomor undian nomor urut satu (1), sedang Paslon Syauqul Muhibin dan Cawawalinya Alim Tyu Samba mendapatkan nomor urut dua (2).
Dalam kesempatan itu Sekda Kota atas nama pemerintah Kota Blitar, menyampaikan Apresiasinya atas terselenggaranya Deklarasi Damai Kampanye ini, hal ini dengan harapan seluruh warga masyarakat termasuk pendukung para Paslon, bisa mentaati semua aturan aturan pelaksanaan Pilkada, sehingga pelaksanaan Pilkada Aman, lancar dan damai, sementara Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma menyampaikan, bahwa KPU telah mengeluarkan peraturan PKPU Nomor 13 tahun 2024, menyangkut tahapan dalam proses kampanye selama 60 hari sesuai dengan peraturan tersebut, untuk itu kami berharap misi dan visi Paslon bisa diterima masyarakat, sehingga masyarakat memilih bukan berdasarkan embel embel apapun tetapi mencerna dalam misi dan misi masing masing Paslon.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Gelar Rapat Pleno Tertutup Tetapkan Cawali/Cawawali Kota Blitar
Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi SH S.IK juga menyampaikan, tahapan demi tahapan pilkada sejak awal sampai deklarasi Pilkada Damai, Alhamdulillah aman,lancar, untuk itu kami berharap penyelenggaraan Pilkada serentak di Wilayah Kota Blitar didukung masyarakat yang cinta damai, untuk itu kami jajaran Forpimda bersama Dandim 0808 Blitar,Kajari Kota Blitar, bersama seluruh jajaran keamanan terus melakukan upaya upaya damai pelaksanaan Pilkada, bila toh ada yang lakukan kegaduhan maupun upaya upaya kekisruhan akan kami ambil tindakan tegas sesuai aturan. Les
Editor : Moch Ilham