KPU Kabupaten Blitar Dapat Teguran dari Bawaslu Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam upaya memastikan akurasi dan integritas data pemilih sebagai bagian dari tugas pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar secara resmi menyampaikan Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Blitar pada Rabu, 3 Desember 2025. 

Saran Perbaikan bernomor 89/PM.00.02/K.JI-03/12/2025 ini berkaitan dengan penyampaian data hasil pengawasan uji petik untuk perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan sebelum dilaksanakan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV oleh KPU.

Sebelum melayangkan saran perbaikan, Bawaslu Kabupaten Blitar telah menyampaikan surat himbauan terkait data pemilih pada 30 Oktober 2025. Dalam saran perbaikan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar melampirkan ratusan data pemilih dari hasil pengawasan PDPB dan uji petik yang telah dilakukan. 

Sejumlah dinamika data pemilih ini perlu ditindaklanjuti oleh KPU. Antara lain, adanya pemilih baru sejumlah 240, pensiun Polri terdapat 2, pensiun TNI ada 4, pemilih pindah keluar sebanyak 25, pemilih pindah masuk ada 13, dan pemilih meninggal dunia sejumlah 73.

Jaka Wandira Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan bahwa penyampaian saran perbaikan ini merupakan bagian penting dari fungsi pencegahan Bawaslu dalam menjaga validitas daftar pemilih sejak masa non-pemilihan.

Untuk itu, Bawaslu meminta KPU Kabupaten Blitar untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta pemerintah desa dalam rangka penyusunan Model A–Daftar Perubahan Pemilih PDPB guna memperkuat ketepatan data.

"KPU Blitar juga dapat menindaklanjuti ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pembaruan data pemilih yang bersifat rutin dan wajib dilakukan secara berkala,” ungkap Jaka.

Selain itu Jaka Wandira mengatakan, KPU hendaknya melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 mengenai tata cara pemutakhiran data pemilih melalui mekanisme pencocokan dan klasifikasi berdasarkan bukti kependudukan yang sah.

Jaka menyampaikan, langkah korektif ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data pemilih yang berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.

“Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Temuan kami bersumber dari hasil pengawasan di lapangan, sehingga penting untuk segera ditindaklanjuti demi menjaga integritas proses demokrasi,” ujarnya.

Dengan penyampaian saran perbaikan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal daftar pemilih agar tetap mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas. Les

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…