KPU Kabupaten Blitar Dapat Teguran dari Bawaslu Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam upaya memastikan akurasi dan integritas data pemilih sebagai bagian dari tugas pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar secara resmi menyampaikan Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Blitar pada Rabu, 3 Desember 2025. 

Saran Perbaikan bernomor 89/PM.00.02/K.JI-03/12/2025 ini berkaitan dengan penyampaian data hasil pengawasan uji petik untuk perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan sebelum dilaksanakan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV oleh KPU.

Sebelum melayangkan saran perbaikan, Bawaslu Kabupaten Blitar telah menyampaikan surat himbauan terkait data pemilih pada 30 Oktober 2025. Dalam saran perbaikan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar melampirkan ratusan data pemilih dari hasil pengawasan PDPB dan uji petik yang telah dilakukan. 

Sejumlah dinamika data pemilih ini perlu ditindaklanjuti oleh KPU. Antara lain, adanya pemilih baru sejumlah 240, pensiun Polri terdapat 2, pensiun TNI ada 4, pemilih pindah keluar sebanyak 25, pemilih pindah masuk ada 13, dan pemilih meninggal dunia sejumlah 73.

Jaka Wandira Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan bahwa penyampaian saran perbaikan ini merupakan bagian penting dari fungsi pencegahan Bawaslu dalam menjaga validitas daftar pemilih sejak masa non-pemilihan.

Untuk itu, Bawaslu meminta KPU Kabupaten Blitar untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta pemerintah desa dalam rangka penyusunan Model A–Daftar Perubahan Pemilih PDPB guna memperkuat ketepatan data.

"KPU Blitar juga dapat menindaklanjuti ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pembaruan data pemilih yang bersifat rutin dan wajib dilakukan secara berkala,” ungkap Jaka.

Selain itu Jaka Wandira mengatakan, KPU hendaknya melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 mengenai tata cara pemutakhiran data pemilih melalui mekanisme pencocokan dan klasifikasi berdasarkan bukti kependudukan yang sah.

Jaka menyampaikan, langkah korektif ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data pemilih yang berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.

“Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Temuan kami bersumber dari hasil pengawasan di lapangan, sehingga penting untuk segera ditindaklanjuti demi menjaga integritas proses demokrasi,” ujarnya.

Dengan penyampaian saran perbaikan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal daftar pemilih agar tetap mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas. Les

Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…