KPU Kabupaten Blitar Dapat Teguran dari Bawaslu Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam upaya memastikan akurasi dan integritas data pemilih sebagai bagian dari tugas pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar secara resmi menyampaikan Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Blitar pada Rabu, 3 Desember 2025. 

Saran Perbaikan bernomor 89/PM.00.02/K.JI-03/12/2025 ini berkaitan dengan penyampaian data hasil pengawasan uji petik untuk perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan sebelum dilaksanakan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV oleh KPU.

Sebelum melayangkan saran perbaikan, Bawaslu Kabupaten Blitar telah menyampaikan surat himbauan terkait data pemilih pada 30 Oktober 2025. Dalam saran perbaikan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar melampirkan ratusan data pemilih dari hasil pengawasan PDPB dan uji petik yang telah dilakukan. 

Sejumlah dinamika data pemilih ini perlu ditindaklanjuti oleh KPU. Antara lain, adanya pemilih baru sejumlah 240, pensiun Polri terdapat 2, pensiun TNI ada 4, pemilih pindah keluar sebanyak 25, pemilih pindah masuk ada 13, dan pemilih meninggal dunia sejumlah 73.

Jaka Wandira Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan bahwa penyampaian saran perbaikan ini merupakan bagian penting dari fungsi pencegahan Bawaslu dalam menjaga validitas daftar pemilih sejak masa non-pemilihan.

Untuk itu, Bawaslu meminta KPU Kabupaten Blitar untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta pemerintah desa dalam rangka penyusunan Model A–Daftar Perubahan Pemilih PDPB guna memperkuat ketepatan data.

"KPU Blitar juga dapat menindaklanjuti ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pembaruan data pemilih yang bersifat rutin dan wajib dilakukan secara berkala,” ungkap Jaka.

Selain itu Jaka Wandira mengatakan, KPU hendaknya melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 mengenai tata cara pemutakhiran data pemilih melalui mekanisme pencocokan dan klasifikasi berdasarkan bukti kependudukan yang sah.

Jaka menyampaikan, langkah korektif ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data pemilih yang berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.

“Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Temuan kami bersumber dari hasil pengawasan di lapangan, sehingga penting untuk segera ditindaklanjuti demi menjaga integritas proses demokrasi,” ujarnya.

Dengan penyampaian saran perbaikan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal daftar pemilih agar tetap mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas. Les

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…