SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Selasa (24/9), Bawaslu Kabupaten Blitar menerima laporan dugaan pelanggaran dari Tim Kampanye Pasangan Calon (paslon) 01.
Kampanye Paslon 01 tiba di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani Nomor 42 Kota Blitar pukul 09.30 WIB, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Menurut Masrukin anggota Bawaslu yang membidangi Divisi penanganan pelanggaran dan data, Informasi, menyampaikan bahwa terlapor yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar.
Dalam laporannya pihak pelapor ke Bawaslu membawa sejumlah bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar, setelah Bawaslu menerima laporan dari tim kampanye paslon 01, memberikan tanda bukti penerimaan laporan.
“Selanjutnya kami Bawaslu akan melakukan kajian awal selama dua hari sejak laporan disampaikan pelapor,” kata Masrukin.
Untuk proses selanjutnya, apabila dalam kajian awal laporan telah memenuhi syarat formal dan material, maka Bawaslu Kabupaten Blitar akan meregister laporan.
"Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Blitar akan melakukan klarifikasi kepada para pihak,” TANDAS Masrukin pada wartawan dalam siaran persnya. Les
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB
SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…
Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB
SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…
Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB
SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…
Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB
SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…
Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB
SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…
Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB
Majelis Hakim Yang Mulia,
Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…