KPU Bangkalan Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Forkopimda Bangkalan beserta Kpu-bawaslu-parpol dan Paslon deklarasi damai di halaman Stadion SGB. SP/ WAH
Forkopimda Bangkalan beserta Kpu-bawaslu-parpol dan Paslon deklarasi damai di halaman Stadion SGB. SP/ WAH

i

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar deklarasi kampanye damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024. 

Acara ini berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan pada Selasa malam (24/09/2024) dan dihadiri oleh kedua pasangan calon, Lukman Hakim - Fauzan Ja'far (nomor urut 1) serta Mathur Husairi - Jayus Salam (nomor urut 2). Selain itu, partai-partai pengusung masing-masing calon turut hadir dalam deklarasi ini.

Qomaruddin, Komisioner KPU Bangkalan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menjelaskan bahwa deklarasi tersebut berlangsung tepat pada pukul 22.22 WIB. 

Kedua pasangan calon, bersama partai pengusung, tim kampanye, serta Ketua KPU dan Bawaslu Bangkalan, menandatangani deklarasi sebagai simbol komitmen untuk menjaga perdamaian selama masa kampanye.

“Dengan ditandatanganinya deklarasi ini, tahap kampanye resmi dimulai. Pasangan calon dapat melakukan kampanye sesuai jadwal yang sudah ditentukan, dengan tetap melaporkan kepada KPU dan ditembuskan ke Bawaslu serta pihak kepolisian," ujar Qomaruddin.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kampanye kali ini, masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan mengadakan satu kali rapat umum atau rapat akbar. Jadwal rapat tersebut akan ditentukan oleh masing-masing tim kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan berlangsungnya deklarasi ini, masyarakat Bangkalan diharapkan dapat menyaksikan rangkaian kampanye yang damai dan kondusif, demi terciptanya pemilihan yang adil dan sukses. wah

Berita Terbaru

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

BPKH menghadapi tantangan menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, sementara nilai manfaat membantu membiayai haji dan memunculkan pertanyaan tentang hak jemaah…

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…