KPU Jatim Beri Jatah Cagub Jatim Kampanye Terbuka Dua Kali

author Riko Abdiono

- Pewarta

Jumat, 27 Sep 2024 19:34 WIB

KPU Jatim Beri Jatah Cagub Jatim Kampanye Terbuka Dua Kali

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - KPU Jatim memberikan kuota kampanye terbuka atau rapat umum kepada masing masing pasangan calon di Pilgub Jatim 2024 sebanyak dua kali. Jatah ini sesuai regulasi yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.

Hal tersebut diungkapkan Aang Khunaifi Ketua KPU Jatim saat menyampaikan tahapan Pilgub Jatim terkini. Terutama tentang jadwal kampanye tiga paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim 2024 yang sudah digelar mulai 25 September lalu. Diantara jadwal kampanye itu ada kampanye tertutup dan kampanye terbuka. Kampanye terbuka atau rapat akbar diberi jatah 2 kali saja. “Silahkan masing-masing paslon memilih di hari apa. Kemudian nanti tinggal kita kordinasikan dengan kawan-kawan kepolisian dan Bawaslu," ujar Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi, Jumat (28/9/2024).

Baca Juga: KPU Cetak 32 Juta Surat Suara Pilgub Jatim di Temprina dan MacananJaya

Menurut Aang, sapaan akrab Aang Khunaifi kewenangan mengatur waktu dan lokasi kampanye rapat umum itu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menghindari adanya hal hal yang tidak diinginkan. Seperti terjadinya benturan dua massa pendukung paslon dalam satu lokasi. 

"Untuk menggelar rapat akbar, tim kampanye paslon diharuskan membuat laporan pemberitauan ke aparat kepolisian setempat, sehingga hal hal yang diinginkan bersama bisa diantisipasi oleh pihak aparat keamanan. Misal jam pelaksanaan dan lokasi ada jeda dan jarak," ungkapya.

Pilgub Jatim 2024 ini diikuti oleh tiga paslon. Paslon NOmer 01 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim, Paslon Nomer 02 Khofifah Indar PArawansa - Emil E Dardak dan Paslon Nomer 03 Tri Rismaharini - Gus Hans.

Selain mengatur jadwal rapat terbuka, kata Aang, KPU Jatim juga punya kewajiban menfasilitasi kampanye masing masing paslon dengan memberikan Alat Peraga Kampanye (APK), iklan kampanye dan debat terbuka.

Baca Juga: Khofifah-Emil Tembus 61,2 Persen, Dukungan PKB-PDIP Tak Bulat

"Jumlah bahan kampanye yang diberikan KPU Jatim kepada masing masing paslon itu angkanya mengacu pada jumlah DPT Pilgub Jatim sebanyak 31.280.418 pemilih dibagi tiga sehingga ketemu 10.426.806," jelas pria asal Surabaya ini.

Masih di tempat yang sama, devisi sosialisasi dan parmas KPU Jatim, Nur Salam menambahkan, bahwa bahan kampanye yang akan diberikan KPU Jatim kepada masing masing paslon itu meliputi 4 macam. Yakni; selebaran, brosur, pamflet dan poster. 

"Jadi 10,4 juta itu dibagi 4 jenis bahan kampanye, masing-masing jenis bahan kampanye ketemunya 2,6 juta sehingga kata kumulatif fasilitasi KPU Jatim ketemu angka 31 juta," bebernya.    

Baca Juga: Tampil Nyentrik, Luluk - lukman Kenakan Busana Kencono Wungu dan Sakera

Lebih jauh mantan komisioner KPU Magetan ini menjelaskan bahwa distribusi logistik Pilgub Jatim itu dibagi menjadi 2 termin. Yang pertama tidak berkaitan dengan paslon. Seperti, paku, bilik, kerdus, kotak suara itu sudah terdistribusi semuanya ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

"Sedangkan yang kedua berkaitan dengan paslon, seperti surat suara masih tahap tpersiapan lelang dibagian pengadaan karena penetapan paslon Pilgub Jatim baru dilaksanakan pada 22 September lalu," pungkas Nur Salam. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU