SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Media punya peran strategis dalam rangka mendukung pemberitaan yang positif pada Pilkada Serentak tahun 2024, oleh karena itu Pers yang merupakan pilar keempat Demokrasi Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Lewat para wartawan, masyarakat bisa memperoleh Informasi terkait Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dari pemberitaan di media. Oleh karena itu, KPU memerlukan media untuk mewartakan kepada semua pihak tentang perkembangan penyelenggaraan pemilu.
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dan sinergitas pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar Media Briefing bersama awak media yang ada di Sidoarjo yang bertempat dikantor KPU Kabupaten Sidoarjo, dengan tema " Peningkatan partisipasi masyarakat dan Sinergitas pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 " pada Minggu (29/9) Sore.
Baca Juga: PKS Sidoarjo Gelar Konsolidasi Pemenangan untuk Mas Iin dan Abah Edy
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim S.Sos yang didamping Anggota KPU, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Natsiruddin Yahya, Divisi SDM Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat, Mokhamad Yasin serta Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Nidhom, hadir memberikan keterangan didepan puluhan Wartawan dalam suasana Santai, sambil ngopi bareng.
Agenda media briefing tersebut bertujuan agar tetap terjalin sinergitas antara KPU dan Rekan Media guna menghindari miss komunikasi dengan KPU,” ujar Fauzan. Ketua KPU menjelaskan secara panjang lebar tentang permasalahan yang terjadi, dimana dalam hal tersebut tidak ada kode etik ataupun undang undang yang dilanggar oleh KPU, Ketua KPU bahkan memberi Contoh KPU tidak pernah memihak pada salah satu paslon peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati pada saat tahapan Pilkada sehingga KPU merasa tidak melanggar penyelenggara Pemilu. Mari kita berkolaborasi secara kelembagaan maupun berteman secara personal.
Baca Juga: Warga Porong Semakin Percaya Pasangan Baik Membawa Sidoarjo Lebih Baik
Dalam acara media briefing juga KPU memberi waktu untuk saling berinteraksi antara KPU dengan para awak media, diantaranya menyampaikan unek-unek yang selama ini menjadi kendala ataupun masukkan apa agar terhindar dari kesalah pahaman lagi, karena KPU masih menyisakan satu kali lagi acara Gatheting bersama media pada pertengahan bulan Oktober atau akhir bulan Oktober 2024, Sehingga tidak terjadi lagi miss komunikasi dilapangan antara KPU dengan para Wartawan.
Baca Juga: Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo 2024
Kedepan mari memberi dukungan pada KPU sehingga KPU bisa menjalankan tugas penyelenggaraan Pilkada dengan baik dan KPU tetap menerima kontrol dari media, Ketua KPU dan anggota KPU pada kesempatan ini juga sekaligus menyampaikan permohonan mohon maaf atas kejadian miss komunikasi yang terjadi saat pengambilan nomor undian paslon. KPU tetap menjalankan penyelenggaraan Pilkada dengan tetap berpegang teguh pada regulasi yang ada, ungkap Ketua KPU. Hik
Editor : Moch Ilham