Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Pemdes Klantingsari Prioritaskan Infrastruktur

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan saluran drainase di RT 14 RW 04 Dusun Bokong Ngisor. SP/JUM
Pembangunan saluran drainase di RT 14 RW 04 Dusun Bokong Ngisor. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pembangunan infrastruktur terus menjadi prioritas bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Klantingsari, Kecamatan Tarik. Beberapa proyek sarana dan prasarana telah rampung dikerjakan dan berfungsi dengan baik.

Tahun 2024 ini, Pemdes Klantingsari mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk pembangunan saluran  drainase di empat RT, yakni RT 10, RT 14, RT 16 dan RT 20. Diharapkan pembangunan drainase tersebut bisa mengantisipasi dampak genangan air saat musim penghujan tiba di wilayah itu.

Pj Kepala Desa (Kades) Klantingsari, Ludi Dwi Yulianto mengatakan bahwa, selain fokus pada program pemberdayaan masyarakat, pihaknya juga memprioritaskan program infrastruktur berupa pembangunan saluran drainase.

”Untuk tahun ini kami telah merealisasikan pembangunan saluran drainase di empat RT," katanya, kepada Surabaya Pagi, Minggu (13/10/2024).

Pembangunan saluran drainase yang menjadi aspirasi warga ini, dirasa sangat penting guna mengatasi ancaman tergenangnya air saat musim penghujan tiba yang kerap terjadi di lingkungan tersebut.

”Di kawasan lingkungan itu kerap tergenang dan selalu menjadi langganan luapan air, terutama saat musim penghujan,” terangnya

Selain pembangunan saluran drainase, di tahun 2024 ini Pemdes Klantingsari juga telah merealisasikan pembangunan infrastruktur lainya berupa, pavingisasi jalan Dusun Wonosari dan pengurukan jalan baru di RT 16 - 17.

"Program itu, direalisasikan menggunakan dana desa tahun 2024," ujarnya.

Sementara itu, Pemdes Klantingsari juga telah merampungkan beberapa pembangunan program pemberdayaan masyarakat yang dapat dimanfaatkan oleh warga, yakni pengurukan dan pembangunan pendamping jalan pertanian di Dusun Wonosari.

”Kami berharap seluruh program pembangunan yang telah  dilaksanakan oleh pemdes dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” pungkasnya. gop/jum

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…