Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Probolinggo Gandeng Pramuka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Okt 2024 19:59 WIB

Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Probolinggo Gandeng Pramuka

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Pemkot Probolinggo bersama Satuan Polisi Pamong Praja juga Bea Cuka mengajak anggota Pramuka untuk mengikuti Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, Kamis (24/10) di Puri Manggala Bhakti, Kantor Pemkot Probolinggo.

Para anggota Pramuka secara khusus mendapat pemaparan materi mengenai cukai, pemanfaatannya dan dampak rokok ilegal dari Bea Cukai Probolinggo.

Baca Juga: Jaga Stabilisasi Harga Bapok, Pemkot Probolinggo Gelar Pasar Murah

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh, Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan menjelaskan mengenai cukai sebagai salah satu sumber penerimaan negara terbesar kedua yang digunakan untuk membiayai program pembangunan.

Kpu jatim dalam

Untuk para peserta Pramuka yang hadir di sini yang ikut mendukung program pemberantasan rokok ilegal ini merupakan ujung tombak, kalian adalah sudah termasuk pahlawan yang menyelamatkan penerimaan negara kita, jadi berkali-kali saya sampaikan apresiasi kami kepada anda sekalian yang berkenan hadir dan berkenan mendukung program pemberantasan rokok ilegal,” terang Taufik

Baca Juga: Pemkot Probolinggo Gelar Upacara Hari Jadi Kota ke-665

Sementara itu, Kasatpol PP Pujo Agung Satriyo dalam laporannya mengungkapkan capaian operasi rokok ilegal dari bulan Juni hingga Oktober berhasil mengamankan 138.108 batang. Rinciannya, bulan Juni sebanyak 3.624 batang rokok ilegal, kemudian bulan Juli 1.512 batang, bulan Agustus 660 batang, bulan September sebanyak 1.512 batang dan bulan Oktober sebanyak 130.800 batang rokok ilegal.

Lebih lanjut, Penyuluh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo Arif Jaya Setyawan, apabila para anggota pramuka menemukan rokok ilegal dengan ciri-ciri rokok polos tanpa dikenai pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai berbeda, maka dirinya meminta untuk segera dilaporkan kepada tim Bea Cukai Probolinggo atau Satpol PP Kota Probolinggo.

Baca Juga: PAD Dishub Kota Probolinggo Belum 50%, Penyumbang Terbanyak dari Fasilitas Parkir

“Kalau ketemu Bea Cukai silahkan lapor Bea Cukai, kalau ketemu timnya Pak Pujo silahkan laporkan, tidak usah ragu dengan jumlahnya, mau jumlahnya sedikit, setengah banyak atau banyak, laporkan semuanya, jadi dengan dilaporkan maka kelangsungan negara ini menjadi terjaga, nanti program-program BLT dan bantuan kesejahteraan akan jalan terus,” ujarnya. wan/adv

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU