Diduga Belum Kantongi IMB, PT BJWI Nekat Bangun Komplek Pergudangan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan pergudangan milik PT BJWI di Jl Mayjen Soengkono 26, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas memasuki tahap finishing, diduga belum mengantongi IMB atau PBG. SP/Grs
Pembangunan pergudangan milik PT BJWI di Jl Mayjen Soengkono 26, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas memasuki tahap finishing, diduga belum mengantongi IMB atau PBG. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik –  Pembangunan gudang di Jalan Mayjend Sungkono 26, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik, ditengarai belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Gudang tersebut diketahui milik PT Brilliant Jaya Wood Industry (BJWI), perusahaan pengolahan kayu yang berkantor pusat di Jalan Mayjend Sungkono KPP100, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Dari informasi di lapangan, pembangunan gudang tetap berlangsung meskipun izin mendirikan bangunan masih diragukan. 

Saat dikonfirmasi, pihak PT BJWI melalui Wendi, perwakilan perusahaan, menyampaikan bahwa seharusnya izin pembangunan sudah selesai. 

"Kami akan melakukan pengecekan kepada bagian yang bertanggung jawab dalam pengurusan izin ini," ujar Wendi.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, Halomoan Sinaga, mengaku belum mengetahui adanya pembangunan tersebut. Ia memastikan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

"Kami akan cek langsung ke lokasi untuk memastikan apakah pembangunan itu sudah mengantongi izin atau belum," tegas Sinaga.

Jika terbukti melanggar aturan, pembangunan tanpa izin dapat dikenai sanksi tegas. Pemerintah Kabupaten Gresik diminta untuk memantau aktivitas pembangunan di wilayahnya guna memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. 

"Kami tidak akan segan menghentikan pengerjaan bangunan jika belum mengantongi perizinan yang disyaratkan," tutup Sinaga. grs

Berita Terbaru

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…