Bupati Situbondo Tak Berkutik Diperiksa KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Bupati Situbondo Karna Suswandi, usai diperiksa penyidik KPK di Polres Bondowoso.
Ekspresi Bupati Situbondo Karna Suswandi, usai diperiksa penyidik KPK di Polres Bondowoso.

i

SURABAYAPAGI.COM, Situobondo - KPK telah memeriksa Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

KPK mencecar Karna Suswandi soal penerimaan uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Didalami terkait dengan pemberian uang kepada tersangka KS," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Selain Karna, ada 8 orang lain yang diperiksa terkait kasus ini. Dua orang di antaranya dicecar soal kepemilikan aset milik tersangka. "Hadir semua," katanya.

Sedang pemeriksaan dilakukan pada Rabu (19/12) di Polres Bondowoso, Jawa Timur. Ada 8 orang yang diperiksa selain Karna:

1. AS, swasta, 2. AIW, wiraswasta, 3. FAS, pelajar/mahasiswa, 4. LAA, bidan, 5. AS, PNS pada Dinas PUPP Kab. Situbondo, 6. AFB, wiraswasta/Direktur PT Badja Karya Nusantara. 7. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo/Pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo dan 8. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso/Pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso

 

Pengelolaan Dana PEN

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo. Korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

"Pada tanggal 6 Agustus 2024, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu.

Tessa mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Para tersangka merupakan penyelenggara negara di Kabupaten Situbondo.

"KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu KS dan EP," katanya.

Diketahui, kedua tersangka di kasus korupsi dana PEN Pemkab Situbondo salah satunya ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi. Selain itu, KPK menjerat Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo. n st/jk/rmc

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…