Dukung Jalur Bus Wisata, Pemkot Madiun Lakukan Pemeliharaan di 62 Ruas Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melakukan pengaspalan ulang di sejumlah ruas jalan yang menjadi rute atau jalur bus wisata di Kota Madiun, Jawa Timur. SP/ MDN
Petugas melakukan pengaspalan ulang di sejumlah ruas jalan yang menjadi rute atau jalur bus wisata di Kota Madiun, Jawa Timur. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, tengah gencar-gencarnya mendongkrak sektor pariwisata yang dilalui bus wisata dan jalur pangan dengan melakukan pemeliharaan jalan di sejumlah ruas yang menjadi rute.

Pemeliharaan jalan tersebut dilakukan dengan pengaspalan ulang sejumlah rias jalan sasaran. Yakni, ruas Jalan Cokroaminoto, Jalan Musi-Jalan Agus Salim, Jalan Kolonel Marhadi, dan Jalan Panglima Sudirman.

"Jalan-jalan tersebut sekaligus untuk mendukung jalur wisata yang dilalui bus wisata dan jalur pangan yang mendukung program daerah dan pusat," ujar Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Agus Tri Sukamto, Kamis (08/05/2025).

Agus menyebut pengaspalan sejatinya masuk paket pekerjaan pemeliharaan jalan. Total ada 62 ruas jalan dan terbagi dalam empat paket yang dilakukan tahun ini. Total panjang yang dilakukan pengaspalan ulang mencapai 21,96 kilometer. Empat ruas jalan yang disebutkan di atas termasuk di dalamnya.

"Pemeliharaan berkala ini merupakan pekerjaan rutin untuk menjaga kualitas jalan serta keamanan dan keselamatan masyarakat yang berkendara," katanya.

Pihaknya juga berkeliling untuk mengecek kondisi jalan yang membahayakan. Penanganan dilakukan kemudian. Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti laporan warga baik secara langsung maupun lewat layanan call center 112.

Sebagai informasi, kondisi jalan di Kota Madiun saat ini, diketahui 96 persen mulus dan sisanya dengan kondisi rusak sedang. Sedangkan terkait alokasi anggaran, Pemkot Madiun akan menganggarkan sekitar Rp 21,1 miliar untuk pemeliharaan jalan tersebut di tahun 2025 ini. md-02/dsy

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…