Kombes Farman Nyatakan, Jan Hwa Diana tak Lama Lagi Tersangka Sandera Ijazah Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur memastikan, proses gelar perkara pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, segera dilakukan.  Wanita ini bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penahanan ijazah karyawan.

"Tinggal menunggu kelengkapan alat bukti, setelah serangkaian penggeledahan di rumah dan gudang milik perusahaan tersebut," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Senin (19/5/2025).

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu mengungkapkan ada temuan 1 ijazah milik mantan pekerja beserta tanda terima penyerahan. Selanjutnya, Farman dan para personelnya akan memeriksa Diana untuk meminta keterangan bakal dikemanakan ijazah tersebut.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur memastikan, proses gelar perkara tinggal menunggu kelengkapan alat bukti, setelah serangkaian penggeledahan di rumah dan gudang milik perusahaan tersebut.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penggeledahan di rumah hingga gudang Sentoso Seal. Usai hal tersebut, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka pada Diana.

"Insyaallah dalam waktu dekat setelah alat bukti terkumpul kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," tambah Farman.

Kombes Farman menjelaskan, penyelidikan dan penggeledahan untuk mencari barang bukti telah dilakukan. Hingga kini, Diana masih berstatus sebagai saksi. n sb2/rmc

Berita Terbaru

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…