UU ASN, Dasar Irjen Iqbal Jadi Sekjen DPD RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Pol Mohammad Iqbal, yang diangkat menjadi Sekjen DPD RI.
Irjen Pol Mohammad Iqbal, yang diangkat menjadi Sekjen DPD RI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)  sebagai kunci Irjen Mohammad Iqbal,  bisa menempati pos Sekretaris Jenderal atau Sekjen DPD RI.

Sebelum Irjen Iqbal dilantik melalui Keppres 79/TPA, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan telegram bernomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 yang ditandatangani pada 12 Maret 2025

"Itu kan mereka diatur dalam UU ASN. Jadi, UU ASN mengatur soal penempatan Pati Polri di luar institusi Polisi. Jadi, UU ASN-lah yang kemudian memberi ruang untuk semua itu," kata anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Nasir Djamil, Kamis (22/5/2025).

Aturan yang dimaksud yakni Pasal 19 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasal 19 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) berbunyi: (1) Jabatan ASN diisi dari Pegawai ASN. (2) Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada Instansi Pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 20 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa Pegawai ASN dapat menduduki jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

 Nasir menekankan, harus digarisbawahi bahwa Polri adalah instansi sipil, bukan militer.

"Kalau kita melihat ke polisi, dia kan memang organisasi sipil, atasan dia kan hukum, artinya ketika ada perwira tinggi bersalah pasti dihukum, tidak seperti militer, ada pengadilan militer. Pengadilannya ya pengadilan sipil. Jadi, polisi itu ya organisasi sipil," kata legislator Fraksi PKS ini.

Pemerhati Hukum Andrea H Poeloengan menyebut tak ada pelanggaran dalam penempatan Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD RI. Dia menilai tidak tepat menyamakan polisi dan TNI dalam urusan ini.

"Nggak ada yang dilanggar, nggak ada yang melarang, nggak ada masalah. Kan banyak yang begitu, misalnya Sekjen KKP, dan ada lagi beberapa. Enggak ada masalah, dia pada dasarnya sudah sipil," ujar Andrea.

"Nggak bisa disamakan sama TNI. Pak Nico Afinta juga kan itu di Kementerian Hukum, aktif, nggak ada masalah. Jadi, pada tataran pragmatis. Selama ini kan ndak masalah, ini bukan preseden pertama," tambah Komisioner Kompolnas 2016-2020 ini.

Bahkan, Andrea melihat penempatan Pati Polri di sejumlah posisi strategis sebuah terobosan karena dinilai akan cakap menjalankan tugas. Sebab, karakternya disebut berbasis aturan.

"Saya melihat selama ini mereka sudah terbiasa, bahkan bisa menertibkan kalau misalnya ada yang enggak beres. Karena dia mengerti prosedur dan dia kan memang sebagai institusi sipil," terang Andrea. n erc, rmc

Berita Terbaru

AS dan Israel Lanjut Cyber Warfare

AS dan Israel Lanjut Cyber Warfare

Senin, 02 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:35 WIB

Televisi Iran Mulai Diretas, Siaran Olahraga Diselipi Cuplikan Pidato Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin…

Trump tak Singgung Reza Pahlavi

Trump tak Singgung Reza Pahlavi

Senin, 02 Mar 2026 18:33 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:33 WIB

Untuk Nominasi Pemimpin Iran Pengganti Ayathollah Ali Khamenei    SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump telah mengantongi tiga nama yang …

Turis di Bali dan Dubai Kebingungan, Ekses Serangan ke Iran

Turis di Bali dan Dubai Kebingungan, Ekses Serangan ke Iran

Senin, 02 Mar 2026 18:30 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Denpasar - Sejumlah penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, terganggu. Sejumlah penumpang…

Pakar Ekonomi: Dampak Perang AS-Israel vs Iran, Investor akan Pilih Emas

Pakar Ekonomi: Dampak Perang AS-Israel vs Iran, Investor akan Pilih Emas

Senin, 02 Mar 2026 18:26 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Menurut saya, tengah ketegangan ini, Iran memutuskan untuk menutup jalur Selat Hormuz. Padahal, jalur ini menjadi arteri utama…

Try Sutrisno, Arek Surabaya Meninggal di Usia 90 Tahun

Try Sutrisno, Arek Surabaya Meninggal di Usia 90 Tahun

Senin, 02 Mar 2026 18:23 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming terlihat mengiringi dari belakang peti jenazah mantan Wapres Try Sutrisno. Prosesi…

Manusia Barbar

Manusia Barbar

Senin, 02 Mar 2026 18:20 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Publik di seluruh dunia diguncang serangan militer serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel, Sabtu. Padahal, hari Kamisnya antar…