Unit I Ditreskrimsus Polda Jatim Amankan Dua Anggota DPRD Nganjuk Terlibat Judi Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Praktik judi online kembali menyeret nama pejabat publik. Kali ini, dua anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dari Partai Hanura, yakni Sahrul dan Raditya Yuangga, diamankan oleh Unit I Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur pada Selasa (1/7/2025). Keduanya diduga terlibat aktif dalam aktivitas perjudian daring berdasarkan temuan digital forensik.

Penggeledahan pertama dilakukan di kediaman Sahrul pada Selasa pagi. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sebuah ponsel yang berisi bukti transaksi dan aktivitas mencurigakan terkait permainan judi online.

“Polisi yang menemukan ponsel Sahrul itu ada jejak digital permainan judi online, kemudian dibawa ke Polsek Loceret untuk dimintai keterangan,” ungkap salah satu sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan identitasnya.

Menariknya, hasil pemeriksaan terhadap ponsel Sahrul justru membuka keterlibatan Raditya Yuangga, yang diketahui merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nganjuk. Dari penyelidikan awal, ditemukan bahwa akun judi online dalam ponsel Sahrul terhubung dengan identitas dan data milik Raditya.

“Informasi yang saya dapat, memang ada bukti aliran dana dari rekening atau dompet digital atas nama Sahrul. Namun, untuk akun judi dan aktivitasnya, diketahui milik Raditya. Judi online itu diduga dimainkan saat kunjungan kerja ke Yogyakarta,” lanjut sumber tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum kedua anggota dewan tersebut. Namun, proses penyelidikan dan pendalaman informasi terus dilakukan oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Siber Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah mengaku belum mengetahui secara pasti perihal penangkapan itu.

"Belum tahu, (saya) cek dulu," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/7) malam.

Kasus ini menambah deretan panjang pejabat publik yang terlibat dalam praktik judi online, sekaligus menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan masyarakat luas terkait integritas wakil rakyat. Ad

Berita Terbaru

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi …

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…