SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus rumah dinas TNI di KPAD Cijantung, Jaktim yang jadi markas judi online ( judol) makin terang. Polisi Militer Kodam Jaya tetapkan Letkol Inf Arman sebagai tersangka.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Unggul Wahyudi membenarkan penahanan tersebut.
“Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam. Iya ada (unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas),” ujar Unggul, Rabu (21/10/2026).
Letkol Arman yang menjabat Kasi Intel Gartap 1/Jakarta itu kini ditahan di Pomdam Jaya.
Unggul tegaskan penyewanya bukan tentara.
“Penyewa itu orang biasa (sipil), masyarakat,” terangnya.
Awalnya Laporan Warga, 32 Komputer Disita
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono bilang kasus ini bermula dari laporan warga curiga ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kompleks. Laporan ditindaklanjuti Kodim 0505/Jakarta Timur dan digerebek Minggu (10/10/2026).
Dari lokasi, petugas sita barang bukti:
32 unit komputer
14 telepon seluler
9 KTP yang diduga terkait aktivitas judol
Sebanyak 11 orang operator judol diamankan, semuanya warga sipil, 6 laki-laki dan 5 perempuan. Mereka dibawa ke Denpom untuk diperiksa.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan,” kata Donny.
KSAD tegaskan tidak akan lindungi perwira yang terlibat.
Sebelumnya, markas judol yang berada di rumah dinas TNI tersebut terbongkar pada Minggu (10/10). Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut yang seluruhnya merupakan warga sipil.
Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.
TNI sudah memeriksa pemilik rumah dinas tersebut. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas belum bisa memastikan apakah pemilik rumah dinas mengetahui aktivitas judol tersebut sebab masih diperiksa.
“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10).
“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” ucap dia.
Saat dimintai konfirmasi, Nas membenarkan rumah dinas itu milik seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf ) ARM. Nas belum menjelaskan peran dari Letkol ARM dalam kasus ini, namun investigasi terhadap keterlibatan oknum TNI pada temuan markas judol di rumah dinas masih ditelusuri. jk,rc
Editor : Redaksi