RUMAH DINAS TNI JADI MARKAS JUDOL, LETKOL ARMAN DITAHAN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus rumah dinas TNI di KPAD Cijantung, Jaktim yang jadi markas judi online ( judol) makin terang. Polisi Militer Kodam Jaya tetapkan Letkol Inf Arman sebagai tersangka.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Unggul Wahyudi membenarkan penahanan tersebut.

“Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam. Iya ada (unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas),” ujar Unggul, Rabu (21/10/2026).

Letkol Arman yang menjabat Kasi Intel Gartap 1/Jakarta itu kini ditahan di Pomdam Jaya.

Unggul tegaskan penyewanya bukan tentara.

“Penyewa itu orang biasa (sipil), masyarakat,” terangnya.

Awalnya Laporan Warga, 32 Komputer Disita

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono bilang kasus ini bermula dari laporan warga curiga ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kompleks. Laporan ditindaklanjuti Kodim 0505/Jakarta Timur dan digerebek Minggu (10/10/2026).

Dari lokasi, petugas sita barang bukti:

32 unit komputer

14 telepon seluler

9 KTP yang diduga terkait aktivitas judol

Sebanyak 11 orang operator judol diamankan, semuanya warga sipil, 6 laki-laki dan 5 perempuan. Mereka dibawa ke Denpom untuk diperiksa.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan,” kata Donny.

KSAD tegaskan tidak akan lindungi perwira yang terlibat.

Sebelumnya, markas judol yang berada di rumah dinas TNI tersebut terbongkar pada Minggu (10/10). Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut yang seluruhnya merupakan warga sipil.

Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.

TNI sudah memeriksa pemilik rumah dinas tersebut. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas belum bisa memastikan apakah pemilik rumah dinas mengetahui aktivitas judol tersebut sebab masih diperiksa.

“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10).

“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” ucap dia.

Saat dimintai konfirmasi, Nas membenarkan rumah dinas itu milik seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf ) ARM. Nas belum menjelaskan peran dari Letkol ARM dalam kasus ini, namun investigasi terhadap keterlibatan oknum TNI pada temuan markas judol di rumah dinas masih ditelusuri. jk,rc

Berita Terbaru

Menko: Pasar Modal RI Tak Hanya Bergantung ke Satu Lembagal

Menko: Pasar Modal RI Tak Hanya Bergantung ke Satu Lembagal

Kamis, 22 Okt 2026 07:06 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan satu-satunya lembaga…

Fatwa MUI Tentang Emas Fisik Digital Perkuat Kepastian Syariah

Fatwa MUI Tentang Emas Fisik Digital Perkuat Kepastian Syariah

Kamis, 22 Okt 2026 07:02 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) menyambut positif penetapan fatwa jual beli emas fisik secara digital oleh Dewan Syariah…

Pemerintah Percepat Distribusi Barang Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih

Pemerintah Percepat Distribusi Barang Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih

Kamis, 22 Okt 2026 07:00 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah mempercepat penyaluran barang bersubsidi ke gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah beroperasi. Langkah ini…

Tiga Komodo Dijual ke Thailand, Jaksa Tuntut Verrol 10 Tahun Penjara

Tiga Komodo Dijual ke Thailand, Jaksa Tuntut Verrol 10 Tahun Penjara

Kamis, 22 Okt 2026 06:58 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 06:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga seekor komodo dalam perkara perdagangan satwa dilindungi ini disebut mencapai Rp72 juta. Tiga ekor satwa endemik Indonesia…

Dua Pabrik Obat Keras Digerebek, 16 Orang Diringkus

Dua Pabrik Obat Keras Digerebek, 16 Orang Diringkus

Kamis, 22 Okt 2026 06:52 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 06:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bongkar 2 pabrik obat keras ilegal di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Total 16 tersangka…

Sekretaris ESDM Jatim Sebut Uang Rp50 Juta Berasal dari CSR Masjid

Sekretaris ESDM Jatim Sebut Uang Rp50 Juta Berasal dari CSR Masjid

Kamis, 22 Okt 2026 06:50 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 06:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keterangan Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Ibnu Arif Efendi, mengenai asal-usul uang Rp50 juta…