Kantor DPRD Kota Kediri Terbakar Akibat Aksi Massa

Mbak Wali Fungsikan GNI Jadi Kantor Sementara

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus saat meninjau GNI
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus saat meninjau GNI

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa Gedung Nasional Indonesia (GNI) akan difungsikan sebagai kantor sementara DPRD Kota Kediri, Senin (1/9/2025).

“Kami telah meninjau Kantor DPRD Kota Kediri dan melakukan inventarisasi kerugian atas kerusakan dan kehilangan aset di Kantor DPRD Kota Kediri. Tujuannya agar jelas dan segera ditindaklanjuti. Kami bersama pimpinan DPRD Kota Kediri juga sudah merapatkan, dan untuk sementara aktivitas DPRD akan dipindahkan ke Gedung GNI ini,” jelas Wali Kota Kediri.

Mbak Wali menambahkan, Gedung GNI dipilih karena merupakan aset yang siap digunakan dan representatif dalam kondisi darurat. “Gedung ini sudah tepat untuk keadaan darurat dan bisa langsung digunakan. Untuk perbaikan Kantor DPRD Kota Kediri nanti akan kami sampaikan kembali,” imbuhnya.

Namun, Wali Kota Kediri menekankan bahwa perpindahan belum bisa dilakukan segera, karena saat ini Gedung GNI masih digunakan berkegiatan oleh masyarakat. “Setelah masyarakat selesai berkegiatan di sini, DPRD Kota Kediri baru bisa pindah dan beraktivitas normal kembali, untuk menyerap aspirasi masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, GNI merupakan pilihan paling representatif dibandingkan aset lain yang hanya berupa tanah. “Kami bergerak cepat bersama pimpinan dewan dan Wali Kota Kediri beserta jajarannya. GNI ini lebih layak karena tidak membutuhkan waktu lama untuk merenovasinya dan bisa segera digunakan,” jelasnya.

Firdaus menambahkan, pemanfaatan ruangan yang ada di Gedung GNI ini akan diutamakan untuk ruang komisi, ruang fraksi, ruang pimpinan, serta ruang staf sekretariat DPRD. "Alhamdulillah di Gedung GNI ini tidak banyak mengubah karena di belakang juga ada gedung-gedung yang bisa dimanfaatkan, paling tidak ada 3 sampai 4 tempat," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Kediri, juga menyampaikan bahwa sembari menunggu proses perpindahan ke Gedung GNI, para staf DPRD merawat serta mengamankan barang-barang yang masih ada, termasuk dokumen penting. Sementara itu, untuk kebutuhan rapat dan koordinasi, anggota DPRD Kota Kediri memanfaatkan kantor Pemkot Kediri agar tugas-tugas kedewanan tetap berjalan.

Turut mendampingi, Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh Widjaja, Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri Moch. Yasin, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu Purba Kelana, Plt Kepala Dinas PU Yono Heryadi, Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi, Kabag Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, dan Kabag Umum Miko Mardiyanto. Can

Berita Terbaru

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti terkait permasalahan anak lahir tapi pernikahan kedua orang tua belum tercatat secara resmi atau hamil di luar…

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027,…

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti adanya perubahan warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, saat…

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pengoperasian ruas tol sepanjang 23,515 kilometer di Jalan Tol Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending –…