PT KAI Imbau Pemesanan Tiket KA Perjalanan Desember Sementara Ditutup

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Edaran dari PT KAI. SP/ Lestariono
Edaran dari PT KAI. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Untuk itu Penumpang hanya bisa membeli tiket keberangkatan sampai 30 November 2025. Hal itu dilakukan, karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan penyesuaian jadwal dan pola perjalanan kereta api di seluruh wilayah operasional, termasuk di wilayah kerja Daop 7 Madiun mulai 1 Desember 2025. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, dan kenyamanan pelanggan. Selain itu, sehubungan dengan proses pembaruan tersebut, pemesanan tiket untuk perjalanan bulan Desember 2025 sementara belum dapat dilakukan. 

“Saat ini pelanggan dapat membeli tiket hingga tanggal keberangkatan 30 November 2025 melalui seluruh kanal resmi KAI: aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Call Center 121, dan mitra resmi KAI,” jelas Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Kamis (06/11/2025).

Zainul menambahkan, bahwa pembaruan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan perjalanan yang lebih andal dan tepat waktu. 

“KAI memastikan seluruh proses penyesuaian berjalan dengan baik agar perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan tepat waktu," terang Zaenul.

Untuk itu KAI akan segera mengumumkan pembukaan kembali pemesanan tiket Desember setelah proses penyesuaian selesai. 

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung dan menghimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi melalui akun @KAI121, situs kai.id, atau Call Center 121,

KAI berkomitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan," pungkas  Zaenul. les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…