Perkuat Infrastruktur Wisata Daerah, Pemkab Trenggalek Anggarkan Rp18 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung menikmati suasana sambil bermain air di Pantai Pasir Putih, Karanggongso, Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG
Pengunjung menikmati suasana sambil bermain air di Pantai Pasir Putih, Karanggongso, Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperkuat infrastruktur dan ekspansi destinasi wisata daerah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur tengah menyiapkan porsi anggaran Rp18 miliar yang masih bersifat dinamis dan menunggu finalisasi.

"Seluruh kegiatan budaya dan pariwisata menjadi prioritas, namun alokasi lebih besar difokuskan untuk pengembangan wisata," jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparbud Trenggalek Edi Santoso, Jumat (14/11/2025).

Lebih lanjut, terkait anggaran pariwisata akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur di sejumlah destinasi, terutama kawasan pantai di pesisir selatan yang masih memerlukan fasilitas pendukung seperti area parkir, jogging track, dan sarana kebersihan.

"Wisata pantai masih butuh banyak pembenahan agar lebih representatif dan menarik bagi wisatawan," ujarnya.

Pemerintah daerah menilai, peningkatan fasilitas dasar menjadi kunci agar wisatawan merasa nyaman dan terdorong untuk berkunjung lebih lama, sehingga berimbas positif pada sektor ekonomi masyarakat sekitar. 

Selain peningkatan fasilitas, Pemkab Trenggalek juga menyiapkan langkah ekspansi destinasi wisata di dua lokasi potensial, yaitu Goa Lowo dan Tumpak Tileng. Kedua tempat tersebut memiliki daya tarik alam yang khas dan dinilai mampu menjadi magnet baru pariwisata Trenggalek.

Edi menambahkan, besaran anggaran Disparbud tahun depan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Namun jika rencana pinjaman daerah disetujui, maka porsi pembiayaan pengembangan wisata akan bertambah signifikan. Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata hingga Oktober 2025 baru mencapai 56 persen dari target Rp9 miliar. 

“Tren penurunan PAD terjadi hampir di semua daerah, bukan hanya Trenggalek. Kami berharap tahun depan kondisi ekonomi membaik agar target PAD Rp10 miliar dapat tercapai,” tuturnya. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan mengantarkan RSUD Bantarangin Ponorogo meraih penghargaan Trusted H…

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur terus memperkuat perannya sebagai wadah sinergi antarpilar usaha, membangun jejaring, serta m…

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…