Pengawasan Aktivitas Warga Negara Asing

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Operasi WIirawaspada di Beberapa Wilayah

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto bareng dengan WNA saat lakukan Operasi Wirawaspada. SP/ Lestariono
Foto bareng dengan WNA saat lakukan Operasi Wirawaspada. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing secara serentak yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Desember 2025. Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap ketentuan keimigrasian di wilayah Indonesia.

Dalam operasi tersebut, petugas imigrasi menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung, antara lain lembaga kursus dan pelatihan, pemukiman warga, hingga lokasi aktivitas WNA di ruang publik.

Pada hari pertama, Rabu (10/12), petugas melakukan pengawasan di sebuah lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, di lokasi tersebut, petugas menemukan dua WNA asal Amerika Serikat dan Prancis yang sedang menjalankan kegiatan sebagai relawan pengajar bahasa Inggris. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal, petugas memastikan bahwa kedua WNA tersebut berada di Indonesia sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Operasi berlanjut pada Kamis (11/12) di wilayah Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Petugas melakukan pengecekan terhadap seorang WNA asal Amerika Serikat yang tinggal di rumah warga. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen serta keterangan dari yang bersangkutan dan pemilik rumah, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Masih di hari yang sama, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga WNA asal Jerman yang ditemui di jalan raya saat sedang melakukan perjalanan wisata dengan bersepeda dari Tulungagung menuju kawasan Malang dan Bromo. Pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiganya menggunakan izin tinggal yang sah dan melakukan kegiatan wisata sesuai dengan tujuan kedatangannya.

Pada hari terakhir, Jumat (12/12), pengawasan dilakukan di Kelurahan Jepun, Kabupaten Tulungagung. Petugas memeriksa keberadaan seorang WNA asal Pakistan yang tinggal di rumah warga setempat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa WNA tersebut memiliki izin tinggal terbatas yang masih berlaku dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komonikasi ke Imigrasian Rini Sulistyowati, menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Blitar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara imigrasi dan masyarakat dalam pengawasan keberadaan orang asing, sekaligus merupakan langkah preventif untuk pastikan WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Blitar untuk mematuhi per undang undangan yang berlaku," terang Rini Sulistyowati. les

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…