Pengawasan Aktivitas Warga Negara Asing

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Operasi WIirawaspada di Beberapa Wilayah

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto bareng dengan WNA saat lakukan Operasi Wirawaspada. SP/ Lestariono
Foto bareng dengan WNA saat lakukan Operasi Wirawaspada. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing secara serentak yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Desember 2025. Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap ketentuan keimigrasian di wilayah Indonesia.

Dalam operasi tersebut, petugas imigrasi menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung, antara lain lembaga kursus dan pelatihan, pemukiman warga, hingga lokasi aktivitas WNA di ruang publik.

Pada hari pertama, Rabu (10/12), petugas melakukan pengawasan di sebuah lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, di lokasi tersebut, petugas menemukan dua WNA asal Amerika Serikat dan Prancis yang sedang menjalankan kegiatan sebagai relawan pengajar bahasa Inggris. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal, petugas memastikan bahwa kedua WNA tersebut berada di Indonesia sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Operasi berlanjut pada Kamis (11/12) di wilayah Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Petugas melakukan pengecekan terhadap seorang WNA asal Amerika Serikat yang tinggal di rumah warga. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen serta keterangan dari yang bersangkutan dan pemilik rumah, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Masih di hari yang sama, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga WNA asal Jerman yang ditemui di jalan raya saat sedang melakukan perjalanan wisata dengan bersepeda dari Tulungagung menuju kawasan Malang dan Bromo. Pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiganya menggunakan izin tinggal yang sah dan melakukan kegiatan wisata sesuai dengan tujuan kedatangannya.

Pada hari terakhir, Jumat (12/12), pengawasan dilakukan di Kelurahan Jepun, Kabupaten Tulungagung. Petugas memeriksa keberadaan seorang WNA asal Pakistan yang tinggal di rumah warga setempat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa WNA tersebut memiliki izin tinggal terbatas yang masih berlaku dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komonikasi ke Imigrasian Rini Sulistyowati, menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Blitar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara imigrasi dan masyarakat dalam pengawasan keberadaan orang asing, sekaligus merupakan langkah preventif untuk pastikan WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Blitar untuk mematuhi per undang undangan yang berlaku," terang Rini Sulistyowati. les

Berita Terbaru

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan…