Pengawasan Aktivitas Warga Negara Asing

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Operasi WIirawaspada di Beberapa Wilayah

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto bareng dengan WNA saat lakukan Operasi Wirawaspada. SP/ Lestariono
Foto bareng dengan WNA saat lakukan Operasi Wirawaspada. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing secara serentak yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Desember 2025. Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap ketentuan keimigrasian di wilayah Indonesia.

Dalam operasi tersebut, petugas imigrasi menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung, antara lain lembaga kursus dan pelatihan, pemukiman warga, hingga lokasi aktivitas WNA di ruang publik.

Pada hari pertama, Rabu (10/12), petugas melakukan pengawasan di sebuah lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, di lokasi tersebut, petugas menemukan dua WNA asal Amerika Serikat dan Prancis yang sedang menjalankan kegiatan sebagai relawan pengajar bahasa Inggris. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal, petugas memastikan bahwa kedua WNA tersebut berada di Indonesia sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Operasi berlanjut pada Kamis (11/12) di wilayah Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Petugas melakukan pengecekan terhadap seorang WNA asal Amerika Serikat yang tinggal di rumah warga. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen serta keterangan dari yang bersangkutan dan pemilik rumah, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Masih di hari yang sama, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga WNA asal Jerman yang ditemui di jalan raya saat sedang melakukan perjalanan wisata dengan bersepeda dari Tulungagung menuju kawasan Malang dan Bromo. Pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiganya menggunakan izin tinggal yang sah dan melakukan kegiatan wisata sesuai dengan tujuan kedatangannya.

Pada hari terakhir, Jumat (12/12), pengawasan dilakukan di Kelurahan Jepun, Kabupaten Tulungagung. Petugas memeriksa keberadaan seorang WNA asal Pakistan yang tinggal di rumah warga setempat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa WNA tersebut memiliki izin tinggal terbatas yang masih berlaku dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komonikasi ke Imigrasian Rini Sulistyowati, menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Blitar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara imigrasi dan masyarakat dalam pengawasan keberadaan orang asing, sekaligus merupakan langkah preventif untuk pastikan WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Blitar untuk mematuhi per undang undangan yang berlaku," terang Rini Sulistyowati. les

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…