Jelang Libur Panjang Nataru 2025/2026, Daop 7 Madiun Operasikan 108 Perjalanan KA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Lonjakan penumpang selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). SP/ MDN
Ilustrasi. Lonjakan penumpang selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun akan mengoperasikan sebanyak 108 perjalanan kereta api (KA) guna menghadapi lonjakan penumpang di momen tersebut.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengungkap jika, 108 perjalanan KA tersebut akan beroperasi selama masa Posko Angkutan Nataru 2025/2026 berlangsung sepanjang 18 hari, yaitu mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

"Sebanyak 108 perjalanan KA yang dioperasikan tersebut merupakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), baik KA komersial maupun KA Public Service Obligation (PSO), dengan total kapasitas 65.565 tempat duduk," ujarnya, Minggu (21/12/2025).

Sementara itu, berdasarkan data per Minggu (21/12/2025), penjualan tiket telah mencapai 57.076 tempat duduk atau sekitar 87 persen dari total kapasitas 65.565 tiket yang disediakan.

Selain itu, pihaknya juga mengungkap jika selama dua hari (tanggal 18-19 Desember) awal Angkutan Nataru 2025/2026 mulai berlangsung, tercatat sebanyak 26.596 pelanggan telah dilayani di seluruh stasiun wilayah Daop 7 Madiun.

"Adapun tanggal favorit pilihan pelanggan untuk perjalanan Nataru berada pada rentang 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pada periode tersebut, khususnya untuk KA ekonomi komersial dan KA PSO, tingkat okupansi telah mencapai 100 persen," kata Tohari.

Sehingga, untuk mendukung kelancaran angkutan Nataru, Daop 7 Madiun mengoperasikan rata-rata 11 perjalanan kereta api per hari, dengan kesiapan penuh sarana, prasarana, serta petugas pelayanan di lapangan.

"KAI Daop 7 Madiun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan keselamatan, ketepatan waktu, dan kenyamanan perjalanan selama masa Angkutan Nataru," kata Tohari. md-01/dsy

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…