Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pantai Parang Dowo yang terletak di Gedangan, Malang Selatan, Jawa Timur. SP/ MLG
Pantai Parang Dowo yang terletak di Gedangan, Malang Selatan, Jawa Timur. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat berlibur di kawasan Malang, para wisatawan wajib berkunjung ke destinasi wisata alam Pantai Parang Dowo yang terletak di Gedangan, Malang Selatan lantaran menawarkan keindahan alami pantai dengan pasir putih dan suasana tenang untuk melepas penat.

Tak hanya relaksasi, pantai ini juga cocok untuk petualang dan menambah pengalaman baru dan seru. Nikmati trekking menyusuri tebing, menjelajah gua-gua kecil, atau momen sunset yang mempesona, Kamis (19/02/2026).

Pantai Parang Dowo yang berada di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ini adalah pilihan tepat untuk liburan tak terlupakan. Sedangkan terkait penamaan “Parang Dowo” karena terdapat karang besar sepanjang garis pantainya. Karang besar ini berguna sebagai pembatas ombak yang datang ke bibir pantai. 

Sehingga, wisatawan dapat bermain air dengan tenang di balik karang tersebut. Cocok untuk liburan keluarga besar yang membawa anak-anak. Wisatawan juga dapat dapat berjalan-jalan sambil menikmati pemandangan laut lepas di atas karang. Namun, tetap perlu berhati-hati agar tidak menginjak karang yang tajam.

Sementara itu, menyoal harga Tiket Masuk Pantai Parang Dowo: Tiket masuk per orang sebesar Rp15.000, dan sudah termasuk biaya parkir kendaraan roda dua. Jika membawa kendaraan roda empat dikenakan biaya tambahan Rp10.000. Sedangkan untuk jam Operasional: Pantai ini buka setiap hari selama 24 jam, sehingga wisatawan dapat mengunjungi wisata tersebut kapan saja selama berada di Malang.

Tak heran jika dengan kombinasi keindahan alam dan fasilitas modern, pantai ini menjadi salah satu destinasi yang cocok dikunjungi dan dijadikan untuk berkemah ditambah dengan nuansa pantai yang menawarkan keindahan alam yang masih asri. Suara deburan ombak yang menghantam karang semakin menambah kesan alami dari pantai ini. ml-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…