PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Weichuang Indonesia Packaging di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang resmi mengantongi izin fasilitas Kawasan Berikat perdana tahun 2026 dari DJBC Jawa Timur II.
PT Weichuang Indonesia Packaging di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang resmi mengantongi izin fasilitas Kawasan Berikat perdana tahun 2026 dari DJBC Jawa Timur II.

i

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026 kepada PT Weichuang Indonesia Packaging di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Perusahaan ini berada di bawah pengawasan KPPBC TMP C Madiun.
‎
‎Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC TMP C Madiun, Hajar, mengatakan fasilitas tersebut merupakan insentif fiskal untuk mendorong industri berorientasi ekspor dan meningkatkan daya saing.
‎
‎“Ini bentuk dukungan pemerintah agar industri lebih kompetitif,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
‎
‎Fasilitas Kawasan Berikat meliputi penangguhan bea masuk, pembebasan PPN dan PPnBM impor, serta efisiensi arus kas perusahaan.
‎
‎PT Weichuang Indonesia Packaging merupakan  perusahaan manufaktur kemasan plastik berteknologi modern yang mendukung industri mainan PT GFT Indonesia. Saat ini telah menyerap 120 tenaga kerja lokal dan berpotensi bertambah, sementara untuk PT GFT Indonesia diproyeksikan menyerap 10 ribu pekerja saat beroperasi penuh.
‎
‎DJBC menegaskan akan tetap melakukan pendampingan dan pengawasan agar fasilitas dimanfaatkan sesuai aturan, sekaligus memperkuat iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi di Ngawi.
‎
‎“Kami berharap PT Weichuang Indonesia Packaging dapat memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat secara optimal dan tetap patuh terhadap regulasi. Bea dan Cukai akan terus hadir sebagai mitra industri dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.nga
‎
‎

Berita Terbaru

Viral Dugaan Penyekapan Calon ART, Pemkot Tindaklanjuti Legalitas dan Izin Usaha

Viral Dugaan Penyekapan Calon ART, Pemkot Tindaklanjuti Legalitas dan Izin Usaha

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus dugaan penyekapan calon Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Jalan Kedung Anyar, Kelurahan Sawahan, saat…

Polres Blitar Kota  Resmi Bentuk Satgas Pre-entip untuk Siagakan Satgas Polisi Jogo Sekolah

Polres Blitar Kota  Resmi Bentuk Satgas Pre-entip untuk Siagakan Satgas Polisi Jogo Sekolah

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Polres Blitar Kota lakukan  pembentukan Satgas Pre-entiptive Strike Pilisi Jogo Sekolah, dengan menggelar upacara di pimpin langsung …

Diversi Kasus Kecelakaan Maut Bocah 6 Tahun di Madiun Buntu, Keluarga Korban Tolak Damai

Diversi Kasus Kecelakaan Maut Bocah 6 Tahun di Madiun Buntu, Keluarga Korban Tolak Damai

Selasa, 27 Okt 2026 12:34 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya diversi dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah berusia 6 tahun, M. Sofian Arif Nugroho, pada Selasa (26…

760 Ribu Perjalanan ke Surabaya per Hari, Fraksi PDIP Jatim Gagas Transportasi Terintegrasi

760 Ribu Perjalanan ke Surabaya per Hari, Fraksi PDIP Jatim Gagas Transportasi Terintegrasi

Selasa, 27 Okt 2026 11:33 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta integrasi transportasi publik tidak berhenti pada penambahan rute dan pembangunan i…

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya seluas 7.668 meter persegi di Jalan Barata Jaya…

Pemkab Lumajang Pastikan Huntap Penyintas Erupsi Gunung Semeru Tepat Guna

Pemkab Lumajang Pastikan Huntap Penyintas Erupsi Gunung Semeru Tepat Guna

Selasa, 27 Okt 2026 11:01 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat masih ada hunian yang kosong setelah beberapa tahun ditempati penyintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan…