Polres Lamongan Gagalkan Pemberangkatan Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka saat dikeler dari ruang penyidikan. SP/ MUHAJIRIN
Dua tersangka saat dikeler dari ruang penyidikan. SP/ MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Polres Lamongan melalui Satuan Reskrim berhasil menggagalkan pengiriman imigran ilegal calon TKI tujuan Malaysia. Pemilik agency yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang itu,  kini mendekam di sel Polres setempat untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Tindakan melawan hukum dengan memberangkatkan calon TKI ilegal ini, seperti yang disampaikan oleh Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S.Kom., S.I.K saat Jumpa Pers, Senin (19/06/2023) menyebutkan, berhasil digagalkan oleh anggotanya, karena sebelumnya ada laporan adanya tindakan melawan hukum.

Dari laporan itu, Reskrim Unit IV langsung bergerak pada Jumat 31 Maret. Petugas menuju ke rumah tersangka S alamat di Desa Dadapan Kecamatan Solokuro Lamongan. Dimana benar di rumah itu tengah ada kegiatan untuk memberangkatkan calon imigran dengan tujuan negara Malaysia.

"Atas dasar laporan itu kami langsung bergerak ke rumah yang menampung calon imigran dan kami berhasil mengamankan pemilik Ayu agency yang tidak lain pemilik rumah dan seorang rekan kerjanya," kata Wakapolres.

Selain mengamankan kedua orang, Polres juga menemukan di rumah itu ada 3 korban yang memang ditampung sebelum diberangkatkan ke negara Malaysia. "Iya di dalam rumah ada tiga orang, mereka ini rencananya diberangkatkan ke Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai ART dan penunggu kantin," jelasnya.

Mereka ditampung tambah Wakapolres, sambil menunggu kelengkapan berkas. "Kalau berkasnya sudah lengkap mereka bisa langsung diberangkatkan," ujarnya.

Disebutkan olehnya, dalam kerjasama ini, pihak agency memang tidak meminta uang kepada calon TKI langsung, namun ada perjanjian jasa yang disetujui kedua belah pihak, dimana agency ini akan mendapatkan imbalan setelah memberangkatkan calon TKI dengan memotong gaji.

Meski seperti itu, cara yang dilakukan oleh penyedia jasa ini dianggap melawan hukum, apalagi keberadaan Ayu Agency ini diketahui tidak memiliki ijin. "Ayu Agency ini tidak memiliki ijin, sehingga apapun yang dilakukan oleh tersangka adalah pelanggaran, dan calon imigran sejatinya akan berangkat pada 5 April 2023," jelasnya. 

Sementara itu dari penggerebekan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, tiga pasport, an GAL,  NWK, dan S. Iama lembar surat perjanjian kerja dengan Ayu Agency, 1 lembar tiket pesawat atas nama NWK dan GAL. 

Para korban ini kata Wakapolres berasal dari Bali dan NTT. "Saat ini kami terus mendalami kasus ini, meski Ayu Agency ini sebagai penyalur TKI baru, tapi tidak tertutup kemungkinan sudah banyak yang mereka berangkatkan ke Malaysia," tegasnya.

Atas kejadian ini tersangka diduga kuat melanggar UU Nomor 21 tahun 2007 tindak pidana perdagangan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun, dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang percaya terhadap agen-agen penyalur kerja kalau tidak ingin dirugikan," pesannya. jir

Berita Terbaru

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Balai POM di Bima menggelar kegiatan Aksi Nasional Pencegahan…

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bidang pendidikan dalam…

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek kembali digelar di Halaman Pemkab Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026. A…

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyediakan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di kawasan yang jauh dari pusat…

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal itu disebut…

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam…