Polres Lamongan Gagalkan Pemberangkatan Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka saat dikeler dari ruang penyidikan. SP/ MUHAJIRIN
Dua tersangka saat dikeler dari ruang penyidikan. SP/ MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Polres Lamongan melalui Satuan Reskrim berhasil menggagalkan pengiriman imigran ilegal calon TKI tujuan Malaysia. Pemilik agency yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang itu,  kini mendekam di sel Polres setempat untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Tindakan melawan hukum dengan memberangkatkan calon TKI ilegal ini, seperti yang disampaikan oleh Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S.Kom., S.I.K saat Jumpa Pers, Senin (19/06/2023) menyebutkan, berhasil digagalkan oleh anggotanya, karena sebelumnya ada laporan adanya tindakan melawan hukum.

Dari laporan itu, Reskrim Unit IV langsung bergerak pada Jumat 31 Maret. Petugas menuju ke rumah tersangka S alamat di Desa Dadapan Kecamatan Solokuro Lamongan. Dimana benar di rumah itu tengah ada kegiatan untuk memberangkatkan calon imigran dengan tujuan negara Malaysia.

"Atas dasar laporan itu kami langsung bergerak ke rumah yang menampung calon imigran dan kami berhasil mengamankan pemilik Ayu agency yang tidak lain pemilik rumah dan seorang rekan kerjanya," kata Wakapolres.

Selain mengamankan kedua orang, Polres juga menemukan di rumah itu ada 3 korban yang memang ditampung sebelum diberangkatkan ke negara Malaysia. "Iya di dalam rumah ada tiga orang, mereka ini rencananya diberangkatkan ke Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai ART dan penunggu kantin," jelasnya.

Mereka ditampung tambah Wakapolres, sambil menunggu kelengkapan berkas. "Kalau berkasnya sudah lengkap mereka bisa langsung diberangkatkan," ujarnya.

Disebutkan olehnya, dalam kerjasama ini, pihak agency memang tidak meminta uang kepada calon TKI langsung, namun ada perjanjian jasa yang disetujui kedua belah pihak, dimana agency ini akan mendapatkan imbalan setelah memberangkatkan calon TKI dengan memotong gaji.

Meski seperti itu, cara yang dilakukan oleh penyedia jasa ini dianggap melawan hukum, apalagi keberadaan Ayu Agency ini diketahui tidak memiliki ijin. "Ayu Agency ini tidak memiliki ijin, sehingga apapun yang dilakukan oleh tersangka adalah pelanggaran, dan calon imigran sejatinya akan berangkat pada 5 April 2023," jelasnya. 

Sementara itu dari penggerebekan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, tiga pasport, an GAL,  NWK, dan S. Iama lembar surat perjanjian kerja dengan Ayu Agency, 1 lembar tiket pesawat atas nama NWK dan GAL. 

Para korban ini kata Wakapolres berasal dari Bali dan NTT. "Saat ini kami terus mendalami kasus ini, meski Ayu Agency ini sebagai penyalur TKI baru, tapi tidak tertutup kemungkinan sudah banyak yang mereka berangkatkan ke Malaysia," tegasnya.

Atas kejadian ini tersangka diduga kuat melanggar UU Nomor 21 tahun 2007 tindak pidana perdagangan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun, dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang percaya terhadap agen-agen penyalur kerja kalau tidak ingin dirugikan," pesannya. jir

Berita Terbaru

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 20:32 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 18:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…